Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Curanmor
Monday 24 Jun 2013 20:11:42
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Sub Direktorat Ranmor (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Petugas menembak mati dua di antara empat tersangka komplotan ini, berinisial ZN alias J dan DD alias ML di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (23/6).

"Seorang pelaku yang ditindak tegas, berperan sebagai 'kapten' dari kelompok tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Ia mengatakan dua tersangka lainnya yang berhasil ditangkap petugas, yakni CS alias LN dan PM berperan sebagai pengawas lokasi dan pembawa hasil kejahatan untuk diperjualbelikan.

Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Arie Ardian mengatakan kelompok berasal dari Indramayu, Jawa Barat tersebut, membawa senjata api saat mencuri mobil.

Ia menjelaskan kelompok pencuri mobil pimpinan ZN alias J menyasar mobil yang parkir di pinggir jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, katanya, mereka butuh waktu lima menit untuk membawa kabur mobil.

"Mereka (pencuri) hanya butuh waktu 5 menit. Rata-rata mereka mengincar kendaraan di parkiran," ujar AKBP Ari Ardian.

Biasanya, hasil pencurian akan dijual ke penadah di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan kadangkala ke luar Pulau Jawa. "Pada umumnya dijual ke wilayah Cikampek," katanya.

Bahkan pelaku biasanya tidak segan-segan melakukan tindakan kekeraan kepada korbannya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua mobil, satu kunci "T", satu gunting, satu set alat bor, sejumlah plat nomor palsu, satu pucuk senjata api jenis Revolver dan lima butir peluru kaliber 22.(hpm/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Curanmor
 
  Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
  36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
  Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
  Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2