JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Rakyat masih menganggap DPR merupakan wakil partai politik (parpol). Segala kepentingan papol selalu mereka dahulukan ketimbang kepentingan masyarakat, kini, sudah saatnya DPR menjadi lembaga wakil rakyat yang sesungguhnya.
“Mulai saat ini, jika DPR memang memiliki bukti pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden, segera gunakan hak yang dimilikinya tersebut demi kepentingan rakyat. Bukan malah menggunakannya untuk ´politik barter´ demi kepentingan parpol dan kelompoknya,” kata pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Ibramsyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/3).
Menurut dia, DPR selalu menuding pemerintah melakukan pelanggaran konstitusi. Jika DPR memiliki bukti-bukti tersebut, kini sudah saatnya menggunakan sejumlah haknya untuk menjatuhkan penguasa atas tudingannya itu. Kalau DPR enggan bergerak, jangan salahkan rakyat bahwa mereka disebut sebagai pengecut yang tidak berani melawan penguasa meski telah dilengkapi perangkat politik untuk menjatuhkan penguasa yang telah menyengsarakan rakyat.
“Pasti rakyat akan menilai DPR sebagai pengecut dan tidak berani melawan kekuasaan. DPR juga tidak peduli rakyat yang akan menjadi korban kalau melawan kekuasaan. Rakyat pasti akan menilai bahwa DPR menggunakan alasan demi kepentingan rakyat untuk mendapatkan kekuasaan," jelas dia.
Ibramsyah juga berpendapat bahwa bahwa DPR telah gagal menjalankan tugas konstitusionalnya untuk mengawasi kinerja pemerintahan, mengatur anggaran, dan legislasi. Keberhasilan DPR satu-satunya adalah memprovokasi rakyat. “Berarti, saat ini DPR tidak pantas lagi disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, melainkan lebih tepat disebut Dewan Provokasi Rakyat,” tegas dia.
Ditambahkan, DPR sekarang ini hanya sanggup menggunakan hak-haknya untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya. Alasannya, hak interpelasi, angket, dan sebagainya yang dimiliki DPR tidak digunakan dengan semestinya dan cenderung disalahgunakan hanya sekedar untuk urusan pencitraan politik. “Saya imbau rakyat Indonesia jangan termakan isu-isu provokasi dari DPR.,” selorohnya.(gnc/rob)
|