JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Suding menilai sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi yang lebih besar. Selama ini menurutnya KPK sudah banyak mengungkap kejahatan dan menyelamatkan keuangan negara, tapi baru di hilir belum sampai ke sektor hulunya.
"Penanganan kasus jangan hanya di hilir saja tetapi bagaimana sampai ke hulunya. Kartel di bidang migas sama sekali belum disentuh, kalau kasus Rudi itu termasuk kecil. Kemudian sektor pajak, kasus BCA seharusnya bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap kasus yang lebih besar, yang kecil-kecil biar polisi dan jaksa saja," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6).
Ia meminta korupsi yang mempengaruhi sektor penerimaan negara ini harus semakin menjadi perhatian komisi anti rasuah, karena akan berdampak pada postur APBN. Rapat Komisi III kali ini khusus membahas penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - RAPBN 2015.
Sementara itu anggota Komisi III dari FPDIP M. Nurdin meminta KPK menjelaskan tentang kenaikan anggaran yang diajukan tahun depan. Ia juga meminta perkembangan pembangunan gedung baru KPK yang memasuki tahun ketiga.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Zulkarnain menjelaskan dalam RAPBN 2015 anggaran yang diajukan meningkat dibanding tahun lalu dari Rp 600 miliar menjadi Rp 800 miliar. Hal ini menurutnya terkait proses pembangunan gedung KPK yang berlangsung multi years.
Pada tahun 2015 menurutnya KPK telah menetapkan sejumlah prioritas kerja, diantaranya penanganan kasus grand korupsi dan penguatan aparat penegakan hukum melalui koordinasi dan supervisi. "KPK juga memberikan perhatian pada korupsi yang berdampak luas pada kepentingan nasional seperti ketahanan pangan plus, ketahanan energi dan lingkungan," demikian Zulkarnaen.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi III Pieter C. Zulkifli juga diikuti mitra kerja lain yaitu Wakil Jaksa Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung. Pada sesi selanjutnya komisi hukum akan melanjutkan membahas RAPBN 2015 dengan mitra kerja lain diantaranya Menteri Hukum dan HAM, Komnas HAM, LPSK dan BNPT.(dpr/iky/bhc/sya) |