Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Sudetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur Mendesak Untuk Dibangun
Monday 21 Jan 2013 08:59:58
 

Kanal Banjir Timur.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah telah memutuskan untuk membuat sudetan dari Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT). Rencana ini diperkirakan selesai di medio 2014 dengan sokongan dana Rp 500 miliar dari pemerintah pusat. Demikian ditegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan persnya usai rapat terbatas di halaman Gelanggang Olah Raga (GOR) Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (20/1) siang.

Masalah banjir di Jakarta bukan merupakan masalah baru. Ini sudah menjadi siklus tahunan sejak tahun 2002 dan 2007 lalu. Oleh karena itu, pemerintah telah berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan banjir ini dengan menyediakan anggaran sebesar 2 triliun rupiah.

"Untuk prioritas, solusi banjir di Jakarta, jangka pendek dan jangka menengah, pemerintah menyiapkan Rp 2 triliun," kata SBY.

Dana sebesar Rp 2 triliun itu rencananya dipakai untuk menyokong rencana jangka pendek dan jangka menengah. Untuk jangka pendek, Rp 300 miliar akan digunakan untuk menambah pompa dan 50 unit MCK (Mandi Cuci Kakus) keliling karena fasilitas tersebut sangat kurang memadai, terutama fasilitas MCK yang dinilai masih kurang. "Kita bisa selesaikan masalah pengungsi, kita berencana menambah 50 MCK mobile yang bisa digelar di manapun yang diperlukan," kata Presiden.

Selain fasilitas MCK, Presiden SBY juga berencana menambah jumlah pompa untuk mempercepat surutnya air yang menggenangi permukiman warga. "Itu yang kita perlukan, kita alokasikan anggaran sekitar Rp 300 miliar," ujar Presiden.

Sedangkan untuk rencana jangka menengah, Presiden telah memutuskan untuk membuat sudetan dari Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT). Rencana ini diperkirakan selesai di medio 2014 dengan sokongan dana Rp 500 miliar dari pemerintah pusat. Selain itu, normalisasi sungai juga dilakukan, dengan estimasi biaya sekitar Rp 1,2 triliun dari APBN dan APBD DKI Jakarta.

"Yang mendesak, sudetan di Ciliwung ke arah Timur. Mengapa? Ketika banjir minggu ini, KBB (Kanal Banjir Barat) yang menampung aliran sungai yang ada, mengalami kerusakan. KBT (Kanal Banjir Timur) relatif tidak terisi. Ini tidak menguntungkan. Beban dibagi dua, maka dampaknya tidak seperti ini,” Presiden menjelaskan. “Telah dilakukan studi kelayakan. Anggaran untuk membangun sudetan, ini prioritas pertama tahun ini, dan akan selesai medio 2014. Anggarannya 500 miliar rupiah. Segera dilakukan tahun ini, 2014 diselesaikan," tegasnya

Presiden SBY mengungkapkan, banjir di DKI Jakarta tak bisa hanya diatasi oleh Pemprov DKI semata. Skalanya sudah sangat besar. Untuk itu, sinergi pemerintah pusat dan daerah serta para instansi terkait sangat diperlukan. Terlebih lagi kerja sama dan disiplin dari masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah, baik pusat dan Pemprov DKI Jakarta menganggap adalah penting untuk mencari solusi yang strategis, bukan solusi tahunan. Paling tidak, bisa mengurangi dampak banjir secara signifikan.

"Semua tahu telah ada perubahan iklim, hal ini bisa terjadi, sekarang belum aman. Dari BMKG mengatakan curah hujan masih akan berlangsung hingga Maret. Berjaga-jagalah jajaran BNPB, TNI, dan Polri yang ada di Jakarta dan seluruh Indonesia, agar rakyat aman. Bersiaplah dan minimalkan dampak banjir," SBY menekankan.(yun/pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2