Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Radikalisme
Sudut Pandang Berbeda Soal Radikalisme, Ini Kata Anak Pahlawan Nasional dan Penggiat
2019-11-09 11:37:36
 

Situasi diskusi 'Ngopi Pas' Forum Jurnalis Merah Putih bertajuk "Pahlawan Anti Radikal untuk Indonesia Maju".(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, Bambang Sulistomo mengatakan, pemerintah harus jelas dan tegas dalam mengartikan istilah radikalisme. Hal itu bertujuan agar tidak saling tuduh menuduh dan menimbulkan kegaduhan.

"Kalau radikalisme seperti ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), kita sama-sama sepakat, radikalisme yang mengingkari nilai-nilai sosial, keadilan, ketuhanan, dan kemanusiaan dilarang berkembang," kata Bambang dalam diskusi 'Ngopi Pas' bertema "Pahlawan Anti Radikal untuk NKRI, Indonesia Maju" yang diselenggarakan Forum Jurnalis Merah Putih (FJMP) di Cikini, Jakarta Pusat, Jum'at (8/11).

Kata dia, jika bicara sejarah, setiap zaman pemerintahan memang selalu menyampaikan slogan-slogannya. Seperti era Orde Lama, lanjut Bambang, dimana ada narasi revolusi selalu digelorakan dengan ide besar Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom).

Maka dari itu, ia menegaskan keadilan adalah hakikat dari kehidupan manusia. Bahkan, dalam pembukaan UUD 1945 juga menunjukkan kata 'keadilan dan kemerdekaan' paling banyak disebutkan.

"Kapolri beberapa waktu lalu menyatakan bahwa yang dilawan bukan radikalisme Islam, tapi harus dijelaskan yang harus dilawan adalah radikalisme yang bertentangan dengan nilai keadilan, kemanusiaan dan ketuhanan," ujarnya.

Dalam konteks yang sama, Penggiat Anti Radikalisme Haidar Alwi mengatakan, langkah pemerintah untuk memerangi radikalisme sudah cukup baik.

"Salah satunya yaitu kebijakan Presiden Jokowi yang membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Baru Pak Jokowi yang berani seperti ini," ujarnya.

Meski demikian, Haidar Alwi mengatakan salah satu penyebab utama munculnya radikalisme di Tanah Air disebabkan oleh masalah ekonomi.

Ia menuturkan, orang-orang yang berangkat ke Suriah dan Irak untuk bergabung bersama ISIS kalau ditanya semua menjawab dengan alasan yang sama, yaitu ekonomi.

Haidar juga tidak menampik, bahwa kondisi ekonomi di Tanah Air masih dalam kondisi kurang bagus sehingga terdapat sejumlah orang yang memilih bertolak ke Suriah dan Irak untuk bergabung bersama ISIS.

"Memang belum bagus, semua orang juga tahu. Artinya semua butuh proses karena lima tahun ke belakang Presiden Jokowi fokus ke infrastruktur," tukasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2