Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jiwasraya
Sufmi Dasco: 5 Fraksi di DPR RI Setuju Pembentukan Pansus Jiwasraya
2020-01-10 08:46:36
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hingga saat ini, sudah ada lima Fraksi di DPR RI yang sudah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani permasalahan gagal bayar pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Kelima Fraksi tersebut diantaranya Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat.

"DPR baru akan masuk setelah reses pada 13 Januari, tapi secara informal memang sudah ada 5 Fraksi yang kemudian setuju untuk dibentuk Pansus Jiwasraya," ungkap Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu, saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1).

Lebih lanjut Dasco mengatakan bahwa pihak Pimpinan DPR RI akan segera menggelar Rapat Pimpinan untuk membahas permasalahan yang diduga menelan kerugian negara hingga mencapai Rp 13,7 triliun tersebut. Pembentukan Pansus inilah yang nantinya diharapkan mampu mengurai kasus yang melilit perusahaan pelat merah itu, yang telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal beinvestasi tersebut.

"Nah untuk menyikapi itu, kami akan mengadakan Rapat Pimpinan, lalu kemudian akan mengadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus), yang nantinya akan mengakomodir usulan-usulan dari fraksi yang ada, sebelum nantinya dilempar ke Paripurna," lanjut politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Meski persetujuan pembentukan Pansus masih berupa usulan secara informal, Dasco menilai akan tetap meneruskan mekanismenya kepada Bamus. Tidak hanya itu, Ia juga tidak mempermasalahkan jika pada akhirnya akan dibentuk Pansus atau Panitia Kerja (Panja).

"Ini kan baru usulan informal ya, nanti akan tetap kita bicarakan di Bamus soal apakah Pansus atau Panja. Pokoknya yang terpenting, bagaimana kita mengungkap apa persoalan yang membelit Jiwasraya, kemudian uangnya kemana dan solusinya bagaimana," tutup Dasco.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jiwasraya
 
  Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
  16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
  BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
  Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
  Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2