GORONTALO, Berita HUKUM - Nyaris mendekati 100 persen, program perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e–KTP) di Gorontalo Utara yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan dan Desa mendapat apresiasi dari Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin MH. Bentuk perhatian tersebut diwujudkan dengan diberikannya bingkisan dan sertifikat kepada seluruh Camat di Gorut, Kamis (7/2).
"Meskipun belum 100 persen, akan tetapi seluruh aparat di Kecamatan dan di desa sudah berpartisipasi menyukseskan program kependudukan dalam hal perekaman e–KTP, dan program perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e–KTP)," kata Bupati.
Bupati meminta seluruh masyarakat wajib KTP yang berjumlah 86.069 harus segera terekam dan memiliki e-KTP. Berdasarkan laporan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, saat ini sudah terekam sebanyak 62.434 jiwa dan masih ada 23.635 wajib KTP yang belum terekam.
"Untuk itu saya meminta kepada seluruh kepala desa untuk mendata masyarakatnya yang belum terdata untuk segera melakukan perekaman. Karena KTP manual hanya berlaku sampai 31 Desember tahun 2013," tandas Indra Yasin.(bhc/shs) |