Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Minuman
Suku Indian Sioux Gugat Sejumlah Pabrik Bir Besar
Monday 13 Feb 2012 01:24:41
 

Warga AS keturunan India di kota Pine Ridge menderita kecanduan alkohol sejak bertahun-tahun lalu (Foto: AP Photo)
 
PIERRE (BeritaHUKUM.com) – Suku Indian Oglala Sioux yang mendiami Negara Bagian Dakota Selatan, AS mengajukan gugatan terhadap sejumlah pabrik bir besar dunia. Gugatan hukum ini diajukan ke Pengadilan Nebraska dan ditujukan kepada Anheuser-Busch InBev Worldwide, SAB Miller, Molson Coors Brewing Company, MillerCoors LLC dan Pabst Brewing Company.

Suku Oglala Sioux menuding pabrik-pabrik bir inilah yang menjadi biang kecanduan alkohol yang diderita warga suku itu. Akibat kondisi ini, suku Oglala Sioux menuntut ganti rugi 500 juta dolar AS atau hampir mencapai Rp 4,5 triliun. Gugatan itu sebagai dana untuk pengganti ongkos kesehatan, layanan sosial dan rehabilitasi anak-anak.

Di kawasan reservasi Indian Pine Ridge setiap satu dari empat anak menderita kelainan sejak dalam kandungan akibat penyalahgunaan alkohol. Para tetua suku mengatakan gugatan hukum ini merupakan langkah terakhir setelah jalan lain seperti unjuk rasa dan negosiasi menemui kegagalan.

Dalam gugatan hukum ini disebut juga kota Whiteclay, Nebraska yang memiliki empat toko bir yang menjual hampir lima juta kaleng bir pada 2010. Ironisnya, kota yang berada dekat kawasan reservasi Indian Pine Ridge itu hanya berpenduduk sekitar 12 orang saja.

"Penjualan ilegal alkohol di Whiteclay sangat terbuka dan terdokumentasikan dengan bagus di banyak media, sidang parlemen, film, unjuk rasa warga dan upaya penegakan hukum," demikian isi sebagian gugatan itu.

Presiden Rakyat Nebraska untuk Perdamaian Mark Vasina kepada kantor berita AP, Minggu (12/2), mengatakan peredaran alkohol terlarang di dalam kawasan reservasi. Kota terdekat yang menjual alkohol berada dalam jarak 32 kilometer dari kawasan reservasi. Itu artinya penjualan bir di Whiteclay merupakan tindakan ilegal.

"Anda tidak dapat menjual lima juta kaleng bir dan mencuci tangan seperti Pontius Pilatus dan mengatakan tidak mengetahui keberadaan minuman keras tersebut karena diselundupkan," kata kuasa hukum Oglala Sioux, Tom White.

Dibelit kemiskinan
Reservasi Indian Pine Ridge selama berpuluh tahun dibelit kemiskinan dan kecanduan alkohol. Dengan gugatan ini para tetua suku berharap bisa melindungi generasi muda mereka. "Seperti orang tua Amerika di mana pun, kami akan lakukan apapun yang sesuai hukum untuk melindungi kesehatan, kesejahteraan dan masa depan anak-anak kami," kata Presiden Kesukuan John Yellow Bird Steele.

Reservasi yang luasnya hampir seluas negara bagian Connecticut itu, merupakan wilayah termiskin ketiga di AS. Pendapatan rata-rata daerah itu adalah 27.300 dolar AS atau sekitar Rp 254 juta dan lebih dari setengah penduduk di daerah itu hidup dengan pendapatan di bawah standar pemerintah federal.

Angka harapan hidup di kawasan itu juga rendah dengan rentang antara 45 dan 52 tahun yang merupakan angka terendah di Amerika Utara setelah Haiti. Padahal, angka harapan hidup nasional AS t adalah 77,5 tahun.

Senator Negara Bagian Nebraska LeRoy Louden mengatakan, pemerintah negara bagian Dakota Selatan, kini memiliki aturan yang membatasi jenis alkohol yang bisa dijual dan pembatasan jam operasi toko-toko minuman keras.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2