JAKARTA, Berita HUKUM - Pada hari Selasa (18/6) menggelar pemilihan ketua dan wakil ketua untuk priode Juli 2013 hingga Desember 2015. Pemilihan Ketua ini untuk menggantikan posisi Ketua KY Eman Suparman dan Wakil Ketua Imam Anshari Saleh yang akan mengakhiri masa kepemimpinannya yang akan berakhir pada 30 Juni mendatang yang telah memimpin selama dua setengah tahun sejak terpilih pada 30 Desember 2010 lalu. Ketua dan Wakil Ketua terpilih nantinya akan melakukan serah terima jabatan pada 1 Juli 2013.
Sebelum dilakukan pemilihan, Eman yang memimpin proses pemilihan meminta kepada enam Komisioner untuk menyampaikan sikap apakah bersedia atau tidak untuk dipilih menjadi Ketua. Dua orang komisioner menolak untuk dicalonkan, yaitu Eman Suparman dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ibrahim. Sedangkan lima Komisioner lainnya yaitu Wakil Ketua Imam Anshori Saleh, Suparman Marzuki, Abbas Said, Taufiqurohman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus bersedia dicalonkan.
Setelah melakukan pemilihan terbuka akhirnya Suparman Marzuki yang sebelumnya menjabat Ketua Bidang Investigasi dan Pengawasan Hakim terpilih menjadi Ketua KY untuk dua tahun setengah kedepan dengan mengantongi empat suara disusul dengan Taufiqurrahman Syahuri yang memperoleh dua suara dan Imam Anshari Saleh satu suara. Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua KY terpilih mantan Hakim Agung Abbas Said yang juga mengantongi empat dukungan suara diikuti dengan Taufiqurrahman Syahuri yang memperolah dua suara dan Imam Anshari Saleh satu suara.
"Suparman Marzuki mendapat empat suara, artinya terpilih sebagai ketua. Abbas Said mendapat empat suara. Artinya, wakil ketua terpilih adalah Abbas Said," kata Ketua KY Eman Suparman saat memimpin proses pemilihan ketua KY baru di ruang Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (18/6).
Ketua KY terpilih Suparman Marzuki saat ditemui seusai pemilihan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin lembaga pengawas Hakim tersebut. Suparman menegaskan dirinya akan memperkuat SDM di KY selain memperkuat internal, dirinya juga akan memperkuat koordinasi dengan Mahkamah Agung yang selama ini dinilainya kurang maksimal.
"Internal kita diperkuat, juga sinergi level nasional dengan Kementerian dan lembaga terutama dengan MA, saya akui dengan MA kurang maksimal," katanya singkat.(kus/ky/bhc/opn) |