Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Surat Suara Sudah Tercoblos di Malaysia, BPN: Tanda Kecurangan Kian Terlihat, Copot Dubes Malaysia
2019-04-11 20:33:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Hubungan Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Irawan Ronodipuro menanggapi terkait temuan dan beredarnya bukti video surat suara pemilu yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Menurutnya, temuan tersebut adalah bukti bahwa potensi kecurangan pada Pemilu 2019 ini mulai terlihat.

"Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan bahwa surat suara pemilu yang telah tercoblos untuk pasangan capres 01 dan untuk caleg dari parpol tertentu itu telah memperlihatkan bahwa kecurangan pemilu telah terlihat," ungkap Irawan di Jakarta, Kamis (11/4).

Lebih lanjut, Irawan juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera mencopot Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia yakni Rusdi Kirana karena kejadian yang terjadi di Selangor Malaysia tersebut telah memalukan bangsa dan negara Indonesia di dunia internasional.

"Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan, bagaimana seorang duta besar bertindak sebagai tim sukses dalam pemilu, karena ini sudah melanggar kode etik serta tugas dan fungsi pokoknya dan ini telah memalukan negara. Dan ini masuk dalam kategori perbuatan tercela," tegasnya.

HIMBAUAN RELAWAN

Disisi lain, Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan juga menghimbau kepada seluruh relawan dan warga negara Indonesia di luar negeri untuk tetap terus mengawal proses pemilu yang berlangsung. Sehingga, potensi kecurangan dapat diminimalisir dan tercipta pemilu yang jujur dan adil.

"Kejadian di Malaysia sekaligus memberikan pesan kuat dan menjadi energi bagi relawan Prabowo-Sandi di seluruh dunia untuk mengawal proses pemilu dalam rangka menyelamatkan nama baik negara. Kita harus menjaga nama baik negara itu yang terpenting," ungkap Ferry.

Lebih lanjut, Ferry yang juga merupakan Alumnus Hubungan Internasional FISIP UNPAD itu juga menekankan agar Presiden Joko Widodo dapat bersikap profesional dan netral dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Sebab, kepala negara harus bertanggung jawab dan menjamin pesta demokrasi dapat terlaksana dengan baik dan lancar tanpa adanya kecurangan.

Karena itu, demi menjamin pemilu terlaksana jujur dan adil di Malaysia, maka ia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menarik pulang Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia yakni Rusdi Kirana hingga pemilu selesai. Sehingga, netralitas para pejabat negara Republik Indonesia yang berada di Malaysia dapat tercipta.

"Seharusnya presiden sudah mengambil tindakan untuk mencopot posisi dubes RI di Malaysia, atau minimal menarik pulang hingga pemilu selesai, sehingga proses pemilu bisa berjalan jujur dan adil," tandasnya.(bh/ir)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2