Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Perdamaian
Survei: AS Ancaman Terbesar Bagi Perdamaian
Tuesday 31 Dec 2013 02:50:10
 

Survei juga menunjukkan Amerika masih menjadi tempat populer tujuan untuk tinggal.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Seperempat penduduk dunia menganggap Amerika Sedrikat adalah ancaman terbesar untuk perdamaian dunia, menurut survei internasional.

Survei penduduk dunia yang dilakukan oleh WIN/Gallup International menunjukkan pendapat terkait Amerika sebagai ancaman terbesar itu ditemukan di Timur Tengah dan sebagian besar Eropa Barat.

Survei tahunan itu dilakukan dengan wawancara 67.000 orang di 55 negara.

Jajak pendapat itu menyebutkan 13% warga Amerika sendiri juga berpendapat negara mereka merupakan ancaman.

Namun, dalam survei itu juga terungkap bahwa Amerika Serikat merupakan tujuan paling populer bagi mereka yang mencari tempat tinggal di negara lain.

Negara lain yang dituju adalah Kanada dan diikuti oleh Australia.

Hasil survei terkait kepemimpinan perempuan menyebutkan dunia akan lebih baik bila wanita yang menjadi pemimpin.

Hanya di Timur Tengah dan Afrika Utara yang tidak sepakat wanita akan lebih baik bila jadi pemimpin.
Tentang harapan tahun 2014, lebih dari setengah responden menyebutkan 2014 akan lebih baik dibandingkan 2013 dari sisi perekonomian.

WIN/Gallup memulai jajak pendapat tentang dunia pada 1977.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Perdamaian
 
  Menlu RI: Dunia Menaruh Harapan Besar Kontribusi Indonesia dalam Perdamaian Dunia
  1.169 Prajurit TNI Misi Perdamaian PBB kembali dari Lebanon
  Kapuspen TNI: Sejak 1957 Sebanyak 32.191 Prajurit TNI Aktif dalam Misi PBB
  Misi Perdamaian TNI Mengemban Kredibilitas TNI
  Menhan: Pentingnya Kerjasama Internasional Demi Ciptakan Perdamaian dan Stabilitas
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2