Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Nasdem
Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
2023-05-12 00:51:34
 

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seluruh kader Nasdem harus menguatkan rasa optimistis dapat memenangkan Pemilu 2024. Nasdem menargetkan 100 kursi parlemen, dan menjadi partai nomor dua di Indonesia.

Pasalnya, kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Pemilu 2024 mendatang merupakan pertarungan cukup keras yang harus dilawan dengan seluruh kemampuan dan kekuatan yang ada.

"Kita dihadapkan kepada satu pertarungan yang relatif cukup keras, kita berkompetisi dalam suasana yang keras tadi," kata Surya Paloh ketika memberikan arahan kepada seluruh kadernya di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (11/5).

"Tetapi saya selalu mengingatkan di mana saja, komitmen Nasdem adalah siap berkompetisi di dalam harmoni," imbuhnya.

Surya Paloh mengatakan dalam berkompetisi jangan melihat lawan, apalagi menyebar hal negatif untuk memenangkan pertarungan.

Dia pun meminta agar seluruh kader Nasdem menghargai kompetisi dan menjadikan lawan sebagai kawan.

"Kita tidak melihat lawan kompetisi kita adalah lawan yang harus kita rusak, harus dihancurkan, harus kita fitnah, tidak. Justru sebaliknya kita tawarkan semangat persahabatan," demikian Surya Paloh.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2