Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai NasDem
Surya Paloh Buka Apel Siaga Garda Partai NasDem di JCC Senayan
Friday 25 Jan 2013 23:01:47
 

Surya Paloh beserta kader-kadernya.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan pendiri partai NasDem, Surya Paloh sebelum membuka kongres 1 sore hari tadi, dibuka dengan apel siaga serta penyerahan 240 mobil Pick Up Garda Pemuda Partai Nasdem, Jumat (25/1) di lapangan JCC Senayan Jakarta.

Surya Paloh hadir sebagai dewan Pendiri Partai NasDem. Ia duduk berdampingan dengan Jenderal TNI Purnawirawan Endirto Sutarto, Jenderal TNI Purn I G K Manila, Irjend Pol Purn. Edwardt Aritonang, Ketua Garda Pemuda Nasdem, dan Martin Manurung.

Upacara apel siaga ini menjelang pembukaan disertai hujan cukup deras yang sejak pagi hari mengguyur Jakarta.

Surya Paloh sebagai ketua Pembina Upacara mengatakan bahwa, walau hujan turun dengan derasnya namun sedikitpun tidak menyurutkan semangat dari Garda Pemuda Nasdem. Saya tahu kalian sudah siap berjuang untuk perbaikan Indonesia.

Surya Paloh menambahkan, dibawah hujan lebat saat akan dimulai kongres Partai Nasdem. "Hari ini saya sudah melihat kesiapan saudara-saudara untuk kegiatan perubahan di seluruh bangsa Indonesia," ujar Surya Paloh.

"Sebagai Garda Pemuda Partai NasDem, saya percaya bahwa Garda Pemuda Nasdem akan mengawal gerakan perubahan bangsa ini," ungkap Surya Paloh.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2