Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Suswono Kenal Fathanah sebagai Olong
Friday 23 Aug 2013 08:09:24
 

Mentan Suswono (tengah) saat memenuhi panggailan KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam lanjutan sidang kasus impor daging sapi, Kamis (22/08), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Suswono hadir sebagai saksi. Di dalam persidangan, Menteri Pertanian itu mengaku kenal Ahmad Fathanah sebagai Olong.

“Saya kenal dia sebagai Olong. Awalnya kenal dia (Fathanah) hanya kebutal, saat jamuan makan malam bersama Wali Kota Makassar,” jelasnya.

Politisi PKS itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak kenal dekat dengan Fathanah. “Fathanah sepertinya akrab sekali dengan saya? Sewaktu awal perkenalan, dirinya mengakui bernama Olong,” sindir Suswono.
Dirinya menjelaskan, awal perkenalan dengan Fathanah terdapat petinggi partai PKS, Anis Mata, sewaktu di Makssar.

Dalam persidangan tersebut Jaksa memanggil beberapa saksi selain Suswono, seperti Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, Elda Devianne Adiningrat, Denny Adiningrat, Soewarso, Biran Wirawan. Namun dalam persidangan tidak seluruhnya saksi hadir.(bhc/fwp)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2