Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Partai Aceh
Syahrul Wakil Bupati Aceh Timur Resmi Dipolisikan
Monday 29 Jul 2013 01:08:39
 

Wasekjen DPP PNA, Juli Fuadi, SH (baju kotak-kotak).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (28/7) resmi dilaporkan ke Polres Aceh Timur, terkait penurunan dan perusakan beberapa atribut PNA yang dipasang di Desa Punti, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

"Kita sudah melaporkan kasus ini ke Polisi," demikian dikatakan Wasekjen DPP PNA Juli Fuadi SH, yang didampingi para pengurus Partai ini, kepada wartawan, Minggu (28/7).

Peristiwa itu, tambahnya, dinilai telah membuat segenap pengurus PNA merasa kecewa atas prilaku yang tidak selayaknya dilakukan oleh wakil Bupati yang notabenenya sebagai pelayan masyarakat.

"Kami berharap aparat Kepolisian memproses kasus ini secara profesional," pinta Wasekjend DPP PNA, Juli Fuadi SH.

Terpisah, Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun, mengaku tidak bermaksud untuk merusak atau mengganggu partai lain, melainkan atribut-atribut PNA yang dipasang di kebunnya itu tanpa se-izinnya.

"Saya copot itu bendera, karena dipasang di kebun saya tanpa izin," ucapnya.

Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhayat Efendi, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya sudah menerima laporan itu melalui Unit SPK III, yang diterima oleh Aiptu Rasyid Anggara, dengan surat laporan nomor: 108/VII /2013/ SPKP.

"Kita proses kasus ini sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku," katanya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Partai Aceh
 
  Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
  Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
  Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
  Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
  Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2