Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pancasila
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
2022-06-29 14:55:38
 

Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA (Syarief Hasan).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA (Syarief Hasan) mendukung penuh kebijakan pemerintah, yang akan menetapkan Pancasila menjadi mata pelajaran (Mapel) wajib tersendiri dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan nasional yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru Juli 2022.

Kebijakan ini, lanjut Syarief Hasan, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang diantaranya berbunyi 'bahwa dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu menegaskan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan'.

"Ditetapkannya Pancasila sebagai mapel wajib, menurut saya, merupakan salah satu strategi negara dalam memasyarakatkan ideologi serta dasar negara ini kepada generasi muda bangsa. Melalui pendidikan yang terarah dan berkesinambungan, Pancasila diharap akan melekat dan mewarnai serta menjadi way of life generasi milenials kita baik di lingkungan keluarga, sekolah, kampus dan dimana saja," katanya, di kota Solo, di tengah rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di beberapa wilayah Provinsi Jawa Tengah, Minggu (26/6).

Pemahaman Pancasila melalui pendidikan, lanjut Syaref Hasan, juga diharapkan akan merekatkan seluruh anak bangsa dalam ikatan persatuan yang kuat tak tergoyahkan, menjadi benteng untuk menahan setiap pengaruh radikalisme dan pemahaman luar yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa.

Namun, Pimpinan MPR dari Partai Demokrat ini mengingatkan agar dalam penyusunan kurikulum soal Pancasila, sebaiknya bersinergi atau meminta sumbang saran dengan elemen bangsa lainnya seperti lembaga MPR RI, BPIP yang sangat concern kepada pemasyarakatan Pancasila .

Para guru dan dosen, dikatakan Syarief Hasan, juga harus membekali diri dengan pengetahuan yang luas seputar Pancasila, sebab mereka akan berhadapan langsung di depan kelas membawakan mata pelajaran ini kepada pelajar dan mahasiswa.

"Hal itu sangat penting, sebab kita ingin anak-anak kita itu mendapatkan pembelajaran soal Pancasila secara utuh," tegas Guru Besar Universitas Negeri Makassar ini.

Melihat luarbiasanya dampak positif pendidikan Pancasila ini untuk masa depan bangsa, Syarief Hasan mengajak para pemuda pelajar dan mahasiswa Indonesia, agar belajar dengan giat seluruh materi mapel Pancasila yang diajarkan guru dan dosen.

"Yang kalian harus pahami adalah Pancasila ini adalah modal kita dalam membangun bangsa. Interaksi, komunikasi, persaudaraan yang kuat terbangun karena Pancasila ini, akan memudahkan bangsa bangkit menuju Indonesia maju dan rakyatnya sejahtera," pungkasnya.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2