Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Duka Cita
Syekh Ali Jaber Wafat, Sempat Berjuang Lawan Covid-19 Hingga Hasilnya Negatif dan Lalu Masuk ICU
2021-01-14 12:52:17
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) meninggal dunia pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB pada usia 44 tahun. Berita tersebut disampaikan rekannya, Ustaz Yusuf Mansur, melalui video yang ia unggah di akun resmi Instagram miliknya, @yusufmansurnew.

"Benar Syeikh Ali wafat. 08.30," tulis Yusuf. Kondisi kesehatan Syekh Ali Jaber diketahui menurun dalam beberapa minggu terakhir. Berikut kronologinya.

Positif Covid-19 Pada 29 Desember 2020, Syekh Ali Jaber mengumumkan dirinya positif terpapar Covid-19. Hal itu ia sampaikan melalui video yang kemudian diunggah oleh akun yayasannya, @yayasan.syekhalijaber.

Dalam video tersebut, Syekh Ali Jaber tampak memakai alat bantu oksigen. Ia mengaku tak menyangka bisa positif Covid-19. "Alhamdulillah inalilah subhanallah. Enggak menyangka. Padahal sudah sering swab berkali-kali dan (hasilnya) selalu negatif. Beberapa hari lalu awal langkah mulai panas, kemudian batuk. Saya rasa panas biasa-biasa saja," ujar Syekh Ali Jaber.

Dia juga menegaskan selalu berusaha semaksimal mungkin mematuhi protokol kesehatan, menerapkan 3M, dan jarang bertemu banyak orang. "Coba bayangkan saya jarang ketemu siapa-siapa, kalaupun ketemu, saya selalu memenuhi protokol jaga 3M, kemudian menjauh dari kerumunan dan keramaian, tapi subhanallah kalau sudah qadarullah wa hadhr la Yuni Minal qadar, Kalau sudah ditakdirkan oleh Allah pasti datang ujian," tuturnya.

Syekh Ali Jaber mengungkapkan, dirinya merasa demam, batuk, hingga sesak napas. Sempat hanya ingin menjalani karantina mandiri, Syekh Ali Jaber akhirnya memutuskan dirawat di rumah sakit lantaran tak kuat dengan kondisinya.

Masuk ruang ICU Kondisi Syekh Ali Jaber lantas memburuk tak lama setelah mengumumkan dirinya positif Covid-19.

Melalui admin yang mengelola akun Instgram pribadinya, @syekh.alijaber, pendakwah asal Madinah itu diketahui masuk ruang ICU di sebuah rumah sakit di Jakarta. "Sahabat Syekh Ali Jaber yang semoga dirahmati Allah. Mohon doanya untuk Syekh Ali. Saat ini beliau dirawat di ruang ICU dan tidak bisa menggunakan HP. Terima kasih untuk semua doa dan perhatiannya..." tulis admin akun Syekh Ali Jaber via Instagram Story.

Dari unggahan tersebut, diketahui bahwa Syekh Ali Jaber belum bisa berkomunikasi secara daring. Hal itu karena ia tidak diperbolehkan membawa perangkat selulernya saat menjalani perawatan di ruang ICU. Kondisi Syekh Ali Jaber yang memburuk diperkuat unggahan presenter Arie Untung di Instagram pada Senin (4/1).

Arie Untung, melalui akun @ariekuntung, mengunggah foto Syekh Ali Jaber yang terlihat banyak menggunakan alat bantu pernapasan. "Temen-temen mohon bantuan doanya dengan sangat untuk guru kita @syakh.alijaber. Semoga dilancarkan kesembuhannya," tulis Arie.

Kondisi membaik Yayasan Syekh Ali Jaber kembali membagikan kondisi terbaru sang pendakwah, terutama untuk meluruskan berita yang sempat beredar. Bersamaan dengan keluarnya informasi dari Arie pada Senin pekan lalu, yayasan tersebut menyatakan kondisi kesehatan Syekh Ali Jaber meningkat.

Kendati demikian, Syekh Ali Jaber masih dirawat intensif di ruang ICU. "Kami kabarkan, saat ini beliau masih dalam perawatan intensif di salah satu Rumah Sakit di Jakarta. Kondisinya pun Semakin Membaik, tim medis menyampaikan apa adanya, bahwa perkembangannya cukup bagus dan terus menunjukan peningkatan," tulis admin akun @yayasan.syekhalijaber.

Syekh Ali Jaber, Pendakwah Asal Madinah yang Berkewarganegaraan Indonesia. Menurut pemaparan yayasan tersebut, Syekh Ali Jabar mengalami beberapa gangguan fisik setelah mengidap Covid-19. Sehingga, sang ulama harus istirahat total. "Meski begitu, Syekh Ali Jaber masih harus beristirahat secara penuh. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan kondisi Syekh Ali Jaber."

"Syekh Ali masih harus tetap istirahat total secara terkontrol dan terukur, demi memperbaiki dan memulihkan kembali beberapa gangguan jasmani yang terjadi akibat Covid-19," tulis admin akun itu lagi.

Wafat setelah negatif Covid-19

Syekh Ali Jaber pada akhirnya mengembuskan napas terakhir pagi hari Kamis ini. Selain informasi dari Yusuf Mansur, yayasan Syekh Ali Jaber juga mengumumkan meninggalnya Syekh Ali Jaber lewat akun Instagram @yayasan.syekhalijaber.

Dari unggahan yang sama, yayasan menegaskan Syekh Ali Jaber wafat bukan karena masih terpapar Covid-19. "Telah wafat guru kita, Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) di RS Yarsi hari ini, 14 Januari 2021, jam 08.30 WIB dalam keadaan negatif Covid-19," begitu pernyataan yayasan almarhum.

"Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau. Semoga diterima segala amal shaleh beliau," lanjut pernyataan yayasan.

Syekh Ali Jaber adalah seorang Pendakwah dan Ulama asal Madinah yang berkewarganegaraan Indonesia.

Pria bernama asli Ali Saleh Mohammed Ali Jaber ini lahir di Madinah, Arab Saudi pada 3 Februari 1976 atau bertepatan dengan tanggal 3 Shafar 1396 H.

Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan formal dari ibtidaiyah hingga Aliyah di Madinah.

Setelah lulus sekolah menengah, Syekh Ali Jaber melanjutkan pendidikan khusus pendalaman Alquran pada tokoh dan ulama ternama di Arab Saudi.

Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada tahun 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012.

Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada Hafiz Indonesia dan menjadi Da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.

Sejak kecil, dia telah mendapatkan bimbingan agama dari Ayahnya.

Ayahnya yang seorang penceramah mengharapkan Ali Jaber sebagai anak pertama bisa mengikuti jejaknya.

Semasa kecil, Syekh Ali Jaber telah belajar Alquran dan merasa punya tanggung jawab atas cita-cita ayahnya.

Menariknya, di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghapal 30 juz Alquran

Bahkan di umur 13 tahun, Syekh Ali mendapat amanah untuk menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah.

Selama belajar agama, Syekh Ali Jaber rutin mengajar dan berdakwah.

Ia juga aktif sebagai guru hafalan Alquran di Masjid Nabawi.

Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan

Syekh Ali Jaber meninggal dunia setelah 19 hari dirawat di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Telah meninggal dunia Syekh Ali Jaber pada usia 44 tahun di ruang ICU Rumah Sakit Yarsi setelah menjalani perawatan selama 19 hari," kata Manajer Humas & Pemasaran RS Yarsi Elly M Yahya, Kamis (14/1).

Elly mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, Syekh Ali Jaber dalam kondisi stabil. Namun, takdir berkata lain. "Beliau wafat pada hari ini, Kamis, 14 Januari 2021, pukul 08.38 WIB," kata Elly.

Pihak rumah sakit tak menjelaskan sakit yang diderita Syekh Ali Jaber. Elly mewakili pihak RS pun menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.

Kami segenap keluarga besar Redaksi BeritaHUKUM.com menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Syekh Ali Jaber pada Kamis (14/1) di Jakarta.:

Innalillahi wainna ilaihi roji'un.
Allahummaghfirlahu warhamhu wa afihi wa'fu anhu wa akrim nuzulahu wawassi' madkhalahu.
Allahumma Laa Tahrimna ajrahu walaa taftinna ba'dahu waghfirlana wa lahu.
Semoga Syekh Ali Jaber menjadi ahli surga.. Aamiin YRA...

Al Fatihah... (dbs/wa/kps/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
  Duka Mendalam Ditlantas Polda Metro Atas Kepergian AKP Suharni
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2