ACEH, Berita HUKUM - Insiden pemukulan oleh satgas Lembaga Sosialisasi MoU terhadap massa penolakan Qanun Wali Nangroe, sangat disesalkan oleh lembaga Acehnes Australia Association (AAA).
"Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut," tegas Tgk Sufaini Syekhy, selaku ketua umum lembaga yang bergerak sebagai fasilitator pemerintah sekaligus mediator dan sarana kampanye perdamaian abadi di Aceh kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (7/11) kemarin.
Peristiwa tersebut seharusnya tidak sampai terjadi, sebab menurut amatan Syekhy bahwa massa Les MoU dan massa mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Bersatu Masyarakat (KBM) dan Gabungan Mahasiswa Malikussaleh (GMM).
"Setelah saya kroscek, telah terjadi kesalahfahaman antara kedua lembaga ini," ujar mantan GAM ini.
Padahal, Syekhy menambahkan, mereka sama-sama sangat peduli terhadap kondisi Aceh yang ingin ada perubahan kondisi aceh secara baik, dan kami mengarapkan kedua belah pihak melakukan upaya damai demi melanjutkan program aksi ke depan yang lebih besar dalam mengajak semua elemen masyarakat, dan suku manapun untuk turun ke jalan menuntut Zikir mereliasikan semua janji-janjinya baik janji di masa Pilkada maupun sebelumnya.
Kemudian Syekhy juga meminta seluruh elemen masyarakat di Aceh tanpa terkecuali untuk bersatu padu menolak segala bentuk kekerasan di Aceh, dan mari bersama-sama menolak keras segala bentuk perpecahan sesama anak bangsa di Aceh.
Aceh milik semua rakyat di Aceh tanpa memandang suku manapun, melainkan bukan milik kelompok tertentu saja. maka oleh sebab itu, untuk menjadikan Aceh kedepan yang adil, aman, makmur dan sejahtera, tentu harus mengambil langkah solusi sebagai berikut: rakyat Aceh wajib bersatu turun ke jalan untuk melakukan penolakan terhadap Malek Mahmud sebagai Wali, dan menolak bendera Bitang Bulan sebagai lambang Provinsi Aceh.
Selanjutnya jalankan demokrasi di Aceh secara baik dalam setiap pemilihan kepala daerah, agar melahirkan pemimpin pintar, berani dan pro rakyat. Dan yang terakhir lakukan segera rekonsiliasi secara menyeluruh dengan semua elemen tanpa kecuali dan mensosialisasikan hasil perdamaian Helsinky secara transparan, serta jangan ada dusta dalam mengimplementasikan butir-butir MoU yang telah disepakati.(bhc/sul) |