JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iriwanto mengakui tidak tahu ada anggaran yang diberikan kepada PT Indoguna Utama pada 2011 untuk mengirim daging import. Menyusul kasus dugaan suap impor daging sapi yang menyeret Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
Diungkapkan Syukur, ia tidak hafal satu per satu. Untuk 2012 ada 52 perusahaan yang mendapatkan itu. 2013, naik menjadi 67 perusahaan, jadi sangat terbuka. Pada saat itu ia belum menjabat Dirjen.
"Waktu itu saya belum jadi Dirjen," elaknya dan menjelaskan bahwa perusaahan yang ingin menjadi mitra Kementerian Pertanian dalam mengimpor daging harus mengajukan permohonan impor daging melalui pusat perizinan. Kemudian diseleksi.
"Kalau memenuhi persyaratan dikirim kemari, prosesnya berdasarkan itu semua. Kemudian, digabungkan dengan ke perindustrian dan perdagangan. Jadi bukan tender tapi ditetapkan bersama-sama," kata Syukur di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (31/1).
Setelah izin dikeluarkan, perusahaan itu pun langsung diproses surat rekomendasi persetujuannya oleh Kementerian Perdagangan melalui pusat perizinan.
"Untuk 2013 hanya 400 ton, memang dari kuota besar menurun, dalam rangka swasembada. 67 perusahaan itu kami evaluasi dan terbuka," pungkasnya.(bhc/mdb) |