Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
TNI AD Siap Gelar Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-96
2016-04-07 21:39:00
 

Wakil KSAD Letjen Erwin Safitri dan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi saat konferensi pers tentang pelaksanaan TMMD ke 96 di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (6/4).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - TNI Angkatan Darat (TNI AD) bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-96 tahun 2016. Rencananya, kerjasama tersebut akan direalisasikan di 86 desa tertinggal.

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letjen Erwin Safitri mengatakan, sebanyak 9150 prajurit diterjunkan dalam program ini.

Menurutnya, program tersebut merupakan perencanaan dari bawah yang bermula dari Koramil dan diteruskan ke pusat.

"TNI sudah mempunyai program yang tetap. Setiap perencanaan dari bawah, dari Koramil koordinasi dengan Pemda. Pemilihannya tersebut dari bawah keatas. Setiap provinsi pasti ada," kata Erwin, usai membuka rapat koordinasi TMMD di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (7/4).

"Program ini juga dapat dijadikan sebagai bentuk pengabdian demi terwujudnya pertahanan negara di daerah tangguh. Juga merupakan upaya TNI untuk melestarikan sejarah terutama nilai kemanunggalan TNI dan rakyat," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan, kerjasama ini menyasar desa yang dibedakan dari aspek penyediaan sarana sosial.

"Terkait dengan desa-desa, kami sudah tetapkan. Tentunya ketika disampaikan, melalui mekanisme usulan dari bawah."

"Kami punya data (desa) tertinggal. Seperti aspek pelayanan dasar milimal, lalu sarana sosial, seperti sekolah, pusat pengobatan," kata Anwar.

Ia menjelaskan, kerjasama tersebut dilakukan demi mewujudkan pertahanan negara serta percepatan desa dalam membangun Indonesia. Berkaitan dengan 86 desa yang menjadi target program TMMD, tersebar di luar pulau Jawa dari Aceh hingga kawasan Indonesia Timur.

Meskipun jumlah desa tersebut tidak banyak, namun diyakini mampu menjadi awal terbentuknya desa tangguh. "Dari 5.000 desa yang menjadi target untuk kita entaskan dari ketertinggalan, dibandingkan dengan jumlah 86 ini memang sedikit tapi kerjasama kita tidak hanya dengan TNI."

Adapun alasan Kementerian Desa menggandeng TNI, lanjut Anwar, lantaran korps militer sudah berpengalaman mengerjakan program yang menyentuh masyarakat desa.
Selain itu, TNI juga berperan dalam tegaknya NKRI.

"TNI terbukti dengan tegaknya NKRI. Dulu AMD, sekarang TMMD, harapannya dana desa bisa termanfaatkan optimal," katanya.

Khusus 2016, rencanaya TMMD bakal dimulai pada 11 Mei hingga 31 Mei mendatang. Adapun kegiatan tersebut tersebar di 61 Kabupaten/ Kota, di 62 Kecamatan dan 86 Desa di seluruh Indonesia.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2