Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
TNI AU Luncurkan Rudal Pengendali
Friday 05 Jun 2015 04:06:38
 

Pesawat drone S-70 Wings 09-14.(Foto: BH/yun)
 
BANGKA BELITUNG, Berita HUKUM - Latihan Militer Jalak Sakti dan Trisula Perkasa TNI Angkatan Udara 2015 memamerkan senjata rudal pengendali QW-III dengan sasaran pesawat drone S-70 Wings 09-14 yang mempunyai kecepatan 300 kilometer per jam. Pesawat drone S-70 W09-14 diterbangkan dengan remote kontrol.

Namun, sebelum rudal mencapai sasaran target, pesawat drone yang memiliki mesin 350 cc harus tertangkap oleh radar untuk mengkoneksikan agar bidikan rudal tepat sasaran.

Pantauan Pewarta BeritaHUKUM, Pesawat drone melaju cepat di atas ketinggian sekitar 5.000 kaki. Kemudian rudal QW-III menghancurkan pesawat drone dengan sekali tembakan. Atraksi ini di demokan di Lapangan AWR Budding, Tanjung Pandan Bangka Belitung, Kamis (4/6).

Keberhasilan penembak rudal disambut gemuruh tepuk tangan para pengunjung yang menyaksikan latihan Militer Jalak Sakti 2015 TNI AU di Lapangan AWR Budding, Belitung. Seperti diketahui, rudal QW-III dan pesawat drone S-70 Wings 09-14 merupakan buatan Cina. Rudal merupakan senjata yang dimiliki oleh Kopaskhas.

Sebelumnya, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I (Pangkoopsau I) Marsekal Muda TNI A Dwi Putranto membuka Latihan Antar Satuan Jalak Sakti 2015 pada, Senin (25/5) kemarin. Menurut A Dwi Putranto, latihan ini dilaksanakan di Makoopsau I Jakarta dan Lanud H. AS. Hananjoeddin Tanjung Pandan.

Tak hanya itu, latihan ini diikuti satuan jajaran Koopsau I seperti Lanud Halim Perdanakusuma, Lanud Atang Sendjaja, Lanud Roesmin Nurjadin, Lanud Supadio dan Wing I Paskhas Jakarta. Latihan Satuan Jalak Sakti 2015 meliputi Gladi Posko dan Tactical Air Manuvering Game (TAMG), serta Manuver Lapangan di Tanjung Pandan dari tanggal 1 hingga 4 Juni 2015.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2