Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
TNI Berhasil Membuat Jalan 40 Km di Kongo
Sunday 22 Dec 2013 23:25:31
 

Acara serah terima pekerjaan atgas Kizi TNI Konga XX-J/MONUSCO berhasil memperbaiki dan membuka jalan antara Dungu-Ngilima di Republik Demokratik Kongo sepanjang 40 Km dari pihak MONUSCO kepada Pemerintah Lokal.(Foto: Istimewa)
 
KONGO, Berita HUKUM - Selama setahun lamanya, akhirnya Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Kizi TNI Konga XX-J/MONUSCO dibawah pimpinan Letkol Czi Irfan Siddiq selaku Komandan Satgas, berhasil memperbaiki dan membuka jalan antara Dungu-Ngilima di Republik Demokratik Kongo sepanjang 40 Km sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Keberhasilan ini ditandai dengan acara serah terima pekerjaan jalan dari pihak MONUSCO (Mission de I’Organisation de republic des Nation Unies Pour la Stabilisation en Republique Democratique du Congo) kepada Pemerintah Lokal.

Dalam acara tersebut, dilaksanakan penandatangan naskah serah terima hasil pekerjaan jalan sepanjang 40 Km antara Pejabat Sementara Head of Office MONUSCO, Mr. Leonidas Nkingiye, Kepala Administrasi Otoritas Lokal Dungu, Mr. Christopher Ikando dan Komandan Satgas Konga XX-J, Letkol Czi Irfan Siddiq, bertempat di Aula Sudirman, Bumi Nusantara Camp, Dungu-Kongo, Sabtu (21/12).

Sebelum acara serah terima dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan Joint Inspection yang melibatkan beberapa pejabat sipil PBB dan Pemerintah Lokal. Inspeksi dimulai dari titik awal atau KM 0 tempat dimulainya pekerjaan perbaikan jalan (Dungu) dan berakhir pada KM 40 (Ngilima).

Atas kerja keras dan jerih payah dari para prajurit TNI Konga XX-J, jalan yang terbentang diantara hutan dan rawa ini telah membuka keterisoliran warga masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah tersebut dan masyarakat pun menyambutnya dengan kebahagiaan serta apresiasi yang tinggi atas keberhasilan ini.

Kini, jalanan yang dulunya berlubang, berbatu dan bergelombang maupun tergenang air manakala hujan turun sudah tidak ada lagi karena telah berubah layaknya jalan tol yang membelah hutan dan rawa. Dengan kondisi jalan sekarang, masyarakat dapat menempuh perjalanan antar kedua kota tersebut hanya dalam waktu 1,5 jam, dimana sebelumnya harus ditempuh dalam waktu 4 sampai dengan 5 jam.

Hal ini menimbulkan implikasi positif pada kelancaran mobilitas barang dan jasa antar kedua daerah, sehingga laju pembangunan dan perekonomian masyarakat meningkat ke arah yang lebih baik. Selain itu, stabilitas keamanan di daerah tersebut dapat semakin terjamin karena patroli keamanan dapat berjalan secara rutin tanpa adanya hambatan. Perlu diketahui, jalan Dungu-Ngilima ini merupakan daerah basis pergerakan pemberontak LRA (Lord Resistance Army) yang sering membuat kekacauan.

Usai penandatangan serah terima pekerjaan jalan, Head of Office MONUSCO, Mr. Leonidas Nkingiye dan Kepala Administrasi Otoritas Lokal Dungu, Mr. Christopher Ikando mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Kizi TNI Konga XX-J atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini sebagai bagian dari personel perdamaian dunia PBB di Kongo dalam memberikan kontribusi terhadap perkembangan pembangunan infrastrukur dan sarana prasarana umum masyarakat Kongo.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2