MAKASSAR, Berita HUKUM - Indonesia kini darurat & perang terhadap narkoba, tidak terkecuali juga di jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti, yang diringkus saat sedang pesta narkoba jenis sabu bersama 6 orang lainnya. Termasuk Kapuskodal Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Iman Santoso. Beserta lima orang warga sipil lainnya.
Penggrebekan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam VII Wirabuana ini dilakukan di Hotel D'Maleo Jl Pelita Raya Makassar, Selasa (5/4) sekitar pukul 00.30 Wita.
Menurut Panglima Kodam (Pangdam) VII/Wirabuana, Mayjend TNI Agus Surya Bakti, mengaku akan tegas terhadap anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba.
Hal itu diungkapkan Jenderal Agus menyusul tertangkapnya Komandan Kodim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti, saat pesta narkoba tersebut. Kata Agus arahan Panglima TNI adalah komitmen memerangi narkoba.
"Sesuai dengan arahan Panglima TNI kami ditugaskan untuk secara intensif menggelar operasi pemberantasan narkoba dikalangan anggota TNI, dan harus tegas jika pada proses pemerikasaan terbukti maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku di tubuh TNI," tegas suami Bella Saphira ini.
Sementara itu, terkait dengan lima warga sipil yang ikut diamankan Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, "Lima pelaku yang diamankan semalam di D'Maleo diambil alih Polda dan sementara dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Sedangkan, Lima warga sipil yang ikut tertangkap bersama Komandan Kodim 1408/BS, Kolonel Inf Jefri Octavian Rotty, saat berpesta sabu-sabu di ruang karaoke lantai 12 sebuah hotel di Jalan Pelita Raya Makassar, Selasa malam (5/4), diserahkan kepada Kepolisian Darah Sulselbar.
Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, menuturkan kelima warga tersebut antara lain, HN (47) dan UC (30) merupakan pasutri asal Kabupaten Gowa dan ketiganya adalag BM (38) warga Jalan Sungai Limboto, AS (34) warga Jalan Minasa Upa dan FT (27) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
"Begitu pemeriksaan tes urine selesai, mereka langsung diserahkan ke kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Supartodi, Rabu (6/4).
Menurut Supartodi, khusus Jefri dan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapus Kodal Ops) Kodam VII Wirabuana, Letkol Budi Santoso, yang juga tertangkap bersama Jefri.
Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan pihaknya telah menerima lima teman pesta sabu Jefri dari Polisi Militer Kodam VII Wirabuana. Menurut Frans, dari5 orang itu, empat di antaranya positif mengonsumsi narkoba.
"Kasus tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar," ujar Frans.
Penangkapan terhadap Jefri dan Budi dilakukan tujuh anggota Detasemen Polisi Militer Kodam VII Wirabuana. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi.(ia/alfian/tribun-timur/pyd/makassarterkini/bh/sya) |