Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
TNI
TNI Bersih Narkoba, Dandim 1408/BS Makassar Ditangkap Saat Pesta Sabu
2016-04-07 08:27:10
 

Ilustrasi. Komandan Kodim 1408/BS, Kolonel Inf Jefri Octavian Rotty di tangkap.(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Indonesia kini darurat & perang terhadap narkoba, tidak terkecuali juga di jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti, yang diringkus saat sedang pesta narkoba jenis sabu bersama 6 orang lainnya. Termasuk Kapuskodal Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Iman Santoso. Beserta lima orang warga sipil lainnya.

Penggrebekan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam VII Wirabuana ini dilakukan di Hotel D'Maleo Jl Pelita Raya Makassar, Selasa (5/4) sekitar pukul 00.30 Wita.

Menurut Panglima Kodam (Pangdam) VII/Wirabuana, Mayjend TNI Agus Surya Bakti, mengaku akan tegas terhadap anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba.
Hal itu diungkapkan Jenderal Agus menyusul tertangkapnya Komandan Kodim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti, saat pesta narkoba tersebut. Kata Agus arahan Panglima TNI adalah komitmen memerangi narkoba.

"Sesuai dengan arahan Panglima TNI kami ditugaskan untuk secara intensif menggelar operasi pemberantasan narkoba dikalangan anggota TNI, dan harus tegas jika pada proses pemerikasaan terbukti maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku di tubuh TNI," tegas suami Bella Saphira ini.

Sementara itu, terkait dengan lima warga sipil yang ikut diamankan Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, "Lima pelaku yang diamankan semalam di D'Maleo diambil alih Polda dan sementara dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Sedangkan, Lima warga sipil yang ikut tertangkap bersama Komandan Kodim 1408/BS, Kolonel Inf Jefri Octavian Rotty, saat berpesta sabu-sabu di ruang karaoke lantai 12 sebuah hotel di Jalan Pelita Raya Makassar, Selasa malam (5/4), diserahkan kepada Kepolisian Darah Sulselbar.

Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, menuturkan kelima warga tersebut antara lain, HN (47) dan UC (30) merupakan pasutri asal Kabupaten Gowa dan ketiganya adalag BM (38) warga Jalan Sungai Limboto, AS (34) warga Jalan Minasa Upa dan FT (27) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

"Begitu pemeriksaan tes urine selesai, mereka langsung diserahkan ke kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Supartodi, Rabu (6/4).

Menurut Supartodi, khusus Jefri dan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapus Kodal Ops) Kodam VII Wirabuana, Letkol Budi Santoso, yang juga tertangkap bersama Jefri.

Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan pihaknya telah menerima lima teman pesta sabu Jefri dari Polisi Militer Kodam VII Wirabuana. Menurut Frans, dari5 orang itu, empat di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

"Kasus tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar," ujar Frans.

Penangkapan terhadap Jefri dan Budi dilakukan tujuh anggota Detasemen Polisi Militer Kodam VII Wirabuana. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi.(ia/alfian/tribun-timur/pyd/makassarterkini/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2