Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
TNI Jamin Kamanan Objek Vital Kawasan SCBD
Wednesday 11 Feb 2015 23:45:48
 

Ilustrasi. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Fuad M Basya.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjamin keamanan objek vital kawasan SCBD sebagai pusat kawasan bisnis, bahkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengimbau agar para investor tak ragu-ragu menanamkan modalnya di Indonesia.

"Panglima TNI sudah pasti memberikan jaminan keamanan di Indonesia, khususnya di kawasan bisnis," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Fuad M Basya, ketika dikonfirmasi di Jakarta Rabu (11/2).

Kapuspen mengatakan itu terkait penangkapan dan pemukulan perwira polisi oleh Pom TNI Angkatan Laut di kawasan SCBD beberapa hari lalu, yang berpengaruh terhadap investasi di kawasan bisnis tersebut.

"Dampaknya terhadap perekonomian di kawasan SCBD pasti ada. Oleh karena itu, Panglima TNI meminta maaf terjadinya keributan antara TNI dan Polri dikawasan tersebut," kata Jenderal bintang dua ini.

Panglima TNI, lanjut dia, juga menyesalkan terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh anggota TNI AL terhadap tiga anggota Polri, saat melakukan razia gabungan penegakan ketertiban di kawasan SCBD tersebut.

"Ada sekitar 48 personel dari razia gabungan tersebut, yakni Pom AL, Pom AD, Pom AU dan Propam Polri. Namun, disayangkan kenapa terjadi aksi pemukulan dari anggota TNI AL. Panglima TNI juga menyampaikan permohonan maaf terhadap pemukulan itu," paparnya.

Menurut Kapuspen, peristiwa pemukulan itu terjadinya bukan tanpa sebab, melainkan lantaran tiga perwira Polri enggan menunjukkan identitasnya ketika petugas razia gabungan menanyakan identitasnya.

"Kalau mereka memang anggota Polri, kenapa tidak ditunjukkan identitasnya. Kita kan sama-sama aparat. Ini yang menyebabkan anggota TNI AL naik pitam dan melakukan pemukulan," ujarnya.

Namun demikian, aksi pemukulan anggota TNI AL tetap tidak dibenarkan. Oleh karena itu, Panglima TNI menyesalkan kejadian tersebut.

Pom TNI, kata Kapuspen, saat ini tengah memeriksa para komandan satuan yang melakukan razia penegakan ketertiban dan yustisi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

"Apakah sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Garnisun sebelum melakukan razia di kawasan SCBD? Ini yang tengah diselidiki. Seharusnya ada koordinasi dengan Garnisun karena Garnisun yang mengetahui wilayah mana saja yang patut dirazia," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah personel TNI AL diadukan Polda Metro Jaya tentang dugaan penganiayaan terhadap tiga perwira polisi di salah satu kafe kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

"Kami sesalkan tindakan oknum anggota TNI AL, padahal anggota kami dalam rangka dinas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Jakarta, Minggu (8/2).

Dia menuturkan pihaknya telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait penganiayaan yang dilakukan anggota TNI AL.

Salah satu korban Komisaris Polisi Teuku Khadafi. Dia akan diperiksa bersama beberapa saksi lain.

"Setelah pemberkasan selesai, kami serahkan berkasnya ke PM TNI AL untuk diperiksa internal," kata Pranoto.

Walau begitu, Pranoto mengungkap, personel TNI AL yang diduga terlibat penganiayaan telah menyampaikan permohonan maaf saat pejabat Polda Metro Jaya mengunjungi PM AL.(Ruslan/Antara/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2