Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Pesawat
TNI Kerahkan Personel untuk Evakuasi Korban Lion Air JT 610
2018-10-30 05:32:58
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - TNI kerahkan personel dan KRI milik TNI AL untuk membantu evakuasi korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610, di perairan tanjung Kerawang Laut Jawa, Senin (29/10).

Pesawat Lion Air JT 610 Boeing 737 MAX 8 yang membawa penumpang dan awak pesawat berjumlah sekitar 189 orang dengan rute penerbangan Soekarno Hatta-Pangkal Pinang, mengalami hilang kontak pada pukul 06.20 WIB.

Adapun KRI yang yang telah dikerahkan ke lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yaitu KRI Tengiri-865, KRI Sikuda-863, KAL Kobra, KAL Sanca dari Koarmada I dengan membawa 25 personel penyelam dan peralatan selam, 4 (empat) Sea Rider dan 40 personel Kopaska Koarmada I. Selain itu juga telah diberangkatkan KRI Rigel unsur Pushidrosal dengan kemampuan deteksi bawah air yang canggih untuk mendeteksi objek bawah laut.

Dalam pencarian korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 sebagai Dansatgas SAR TNI AL adalah Kolonel Laut (P) Iswarto yang sehari-hari menjabat Dansatkor Koarmada I. Dansatgas SAR TNI AL untuk sementara Pencarian ditujukan pada perkiraan lokasi jatuhnya Pesawat Lion Air sekitar 25 Nautical mile dari Tanjung Priok.

"Di situ sekarang sudah ditemukan ada puing-puing yang diduga serpihan pesawat tapi akan dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang apakah ini benar, dari puing- puing pesawat atau bukan," jelas Kolonel Laut (P) Iswarto.

Dalam rangka pencarian korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 telah mendirikan Posko SAR di Dermaga JICT TNI AL Jakarta Utara.(bh/amp)




 
   Berita Terkait > Kecelakaan Pesawat
 
  Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
  Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
  Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
  FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
  Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2