Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
TNI
TNI Tandatangani Kontrak Pengadaan Barang Senilai Rp 5,95 Triliun
Saturday 30 Jan 2016 09:41:37
 

Kepala Staf Umum TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan saat acara menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif senilai Rp 5,954 triliun, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jum’at (29/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes TNI menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif senilai Rp 5,954 triliun. Pengadaan ini sebagai wujud nyata TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah. Penandatanganan bertempat di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jum’at (29/1).

Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Mabes TNI meliputi pengadaan kendaraan taktis, suku cadang kendaraan taktis, pengadaan non-alutsista atau persenjataan, pengadaan amunisi kaliber kecil, pengadaan amunisi khusus, pengadaan material khusus, pengadaan amunisi kaliber besar, pengadaan senjata, pengadaan non alat utama alat peralatan khusus, alat komunikasi dan pembangunan sarana dan prasarana pendukung.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Staf Umum TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan menyampaikan bahwa, penandatanganan kontrak secara kolektif merupakan wujud nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah.

“Kontrak yang ditandatangani tersebut telah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Penandatanganan kontrak tersebut terdiri dari 389 kontrak dan sudah termasuk ketiga angkatan, untuk pengadaan keperluan TNI diluar belanja rutin,” ujar Panglima TNI.

"Penandatanganan kontrak tersebut terdiri dari 389 kontrak dan sudah termasuk ketiga angkatan (TNI AL, TNI AD, dan TNI AU), untuk pengadaan keperluan TNI di luar belanja rutin," kata Didit.

Didit menambahkan, penandatanganan kontrak ini merupakan yang pertama dilakukan Mabes TNI. Ini untuk menindaklanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo dalam percepatan pertumbuhan perekonomian dan percepatan anggaran tahun anggaran 2016.

"Di lingkungan Mabes TNI kebijakan tersebut sangat terkait dengan proses pengadaan barang dam jasa sebagai realisasi dari DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) yang telah diterbitkan pemerintah dengan dilaksanakan penandatanganan kontrak di awal tahun," jelas dia.

Selain itu, kata Didit, Panglima TNI juga berharap kegiatan ini dapat terus berlangsung secara konsisten pada masa mendatang. Agar daya serap anggaran Mabes TNI dapat terus meningkat setiap tahunnya, serta dapat mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan.

"Semoga apa yang kita upayakan pada hari ini akan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara pada umumnya, serta bagi TNI khususnya," kata dia.

Mengakhiri amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan untuk pertama kalinya ini diharapkan dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang.

Sehingga dari waktu ke waktu daya serap anggaran Mabes TNI dapat meningkat secara signifikan dan mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan.

"Semoga apa yang kita upayakan pada hari ini akan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara pada umumnya, serta bagi TNI pada khususnya," katanya.(bh/yun)





 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2