Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Alutsista
TPN: Prabowo Keliru Ungkap Data Alutsista Operasi Pembebasan Irian Barat
2024-01-08 11:57:57
 

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, keliru mengungkapkan data soal alutsista yang digunakan saat operasi pembebasan Irian Barat di masa Presiden Soekarno.

"Kami ingin meluruskan pernyataan Pak Prabowo sepertinya keliru. Pada masa Bung Karno menggunakan peralatan bekas. Itu konteksnya berbeda, banyak peralatan baru yang dipakai oleh Bung Karno guna pembebasan Irian Barat," kata Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto, saat ditemui usai mengikuti acara nonton bersama debat capres ketiga bersama relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Minggu (7/1/2024) malam.

Hasto menuturkan, peralatan baru yang dipakai Bung Karno misalnya seperti peralatan dari Yugoslavia. Sebagian juga dipakai untuk pembebasan Aljazair, dan bangsa-bangsa Islam yang banyak merdeka karena adanya campur tangan dari kepemimpinan presiden pertama RI itu.

Berdasarkan data yang ia miliki pun, Indonesia sempat mendapatkan pesawat Hercules C130 dari Presiden AS John F. Kennedy.

"Itu juga suatu hal yang baru sehingga Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan sayangnya tidak memahami bagaimana postur angkatan perang kita saat itu," lanjut Hasto yang meraih gelar doktor Universitas Pertahanan itu.

Menurutnya, alutsista yang dimiliki Indonesia pada era Soekarno merupakan kekuatan angkatan perang terkuat di belahan bumi selatan.

"Ini yang Pak Prabowo seharusnya meminta maaf atas ketidakpahaman terhadap konsepsi pertahanan pada masa Bung Karno yang dipakai untuk pembebasan Irian Barat dan membantu negara negara Asia Afrika termasuk Aljazair, kemudian Pakistan yang mencoba melepaskan diri dari imprealisme Inggris," ucapnya.

Selain itu, ketika ditanyai soal kesan Prabowo yang melempar kesalahan ke DPR RI terkait pembelian alutsista bekas, Komisi I DPR RI maupun Presiden Joko Widodo sama-sama terkejut ketika Prabowo secara sepihak memutuskan untuk membeli pesawat tempur bekas dari Qatar.

"Sementara pesawat tersebut pernah ditolak oleh menhan sebelumnya Prof Yuwono Sudarsono. Ini menunjukkan penyalahgunaan kewenangan. Tanpa melalui perencanaan yang baik," ujar Hasto.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, membantah pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, yang menyebut seolah-olah dia diajak berbicara dalam pertemuan yang tertutup untuk membahas pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dan kebijakan pertahanan lainnya, termasuk soal lumbung pangan (food estate).

Ia menjelaskan pembahasan mengenai alutsista, yang kerap memuat informasi rahasia, memang sepatutnya tidak dibicarakan di muka umum.

Beberapa kebijakan pertahanan Prabowo menjadi sasaran kritik Anies dan Ganjar selama debat capres ketiga. Ganjar dan Anies beberapa kali mengkritik kebijakan Prabowo dalam pembelian alutsista bekas. Keduanya kompak menilai pembelian alutsista bekas itu berisiko terhadap keselamatan prajurit.

Namun, Prabowo meluruskan pembelian alutsista bukan perkara bekas atau baru, tetapi masa pakainya.

Dia mencontohkan, misalnya, dalam pembelian pesawat yang diperhatikan adalah jam terbangnya (flying hours). Prabowo juga menyinggung pada masa pemerintahan Presiden Pertama RI Ir Soekarno mayoritas alutsista yang dipakai untuk memperjuangkan Irian Barat merupakan alutsista bekas, yang kemudian disangkal oleh Hasto.(is/inilahcom/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Alutsista
 
  TPN: Prabowo Keliru Ungkap Data Alutsista Operasi Pembebasan Irian Barat
  Jet Tempur Rafale Buatan Prancis dan Rencana Indonesia untuk Perkuat Alutsista, Apa Istimewanya?
  Komisi I Terima Penjelasan TNI Soal Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala-402
  KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam: 53 Prajurit Awak Kapal Selam TNI AL Itu Telah Gugur
  Pasca-Kejadian KRI Nanggala-402, Alutsista Perlu Dievaluasi
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2