Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
LG
TV OLED LG Raih Penghargaan IDEA
Saturday 07 Jul 2012 20:43:16
 

LG-exhibition (Foto: lg.com)
 
JAKARTA - Raksasa elektronik Korea Selatan LG meraih penghargaan International Design Exellence Awards (IDEA). Penghargaan bergengsi tersebut didapatkan oleh LG TV OLED 55 inci dan LG Cinema 3D Smart TV berikut Magic Remote-nya.

Diraihnya penghargaan IDEA ini menambah koleksi pengakuan dunia atas keunggulan desain produk LG di tahun ini. Sebelumnya, 12 produk LG tercatat menyabet penghargaan desain Red Dot dan 14 produk menerima penghargaan iF Awards.

IDEA sendiri merupakan penghargaan yang diberikan dari kompetisi tahunan dalam bidang desain tingkat dunia. Penggagas dari penghargaan ini adalah Industrial Designers Society of America (IDSA) yang merupakan organisasi tertua dan terbesar di dunia. Bidang gerak dari organisasi ini meliputi desain produk, desain industri, desain interaksi, pelibatan faktor manusia, ergonomis, penelitian desain, manajemen desain, desain universal dan bidang lain yang menyangkut desain.

LG OLED TV yang meraih penghargaan tersebut tampil anggun dengan ketebalan hanya 4 milimeter dan bobot sekira 10 kilogram. Ketebalan ini setara dengan tebal tumpukan tiga kartu kredit. Dengan ketebalan demikian, LG OLED TV mengukuhkan diri sebagai TV OLED tertipis di dunia saat ini.

Dalam debut perdananya di ajang Consumer Electronics Show 2012 sebagai perhelatan tahunan internasional bagi industri elektronik di Las Vegas, Amerika Serikat, LG OLED TV tersebut pun telah menyabet penghargaan prestisius Best of Show Award. Menyusul kemudian dalam World IT Show (WIS) di Seoul, Korea Selatan, LG OLED TV pun meraih penghargaan Republic of Korea Presidential Award for Multimedia Technology.(bhc/nto)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2