JAKARTA, Berita HUKUM - Sebuah minibus Daihatsu Luxio B 1280 BOQ, yang berupaya menghindari motor dari arah berlawanan tiba-tiba menabrak pagar pembatas jalan. Akibatnya, mobil tersebut pun masuk kolong Tol JORR W1, Kembangan, Jakarta Barat.
Nur Farida (30) saksi mata pemilik kios rokok yang tak jauh dari lokasi kejadian menuturkan, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 14.00 saat mobil yang ditumpangi dua orang, yaitu laki-laki dan perempuan melaju di Jl Outer Ring Road dari arah Cengkareng menuju Puri Kembangan.
Namun, saat bersamaan di jalan tersebut terdapat razia kendaraan yang dilakukan polisi lalu lintas hingga membuat banyak pengendara motor berbalik arah untuk menghindari razia polisi. “Pengendara mobil kaget karena ada motor yang melawan arah. Untuk menghindari tabrakan langsung banting setir ke kanan menabrak besi pembatas jalan dan bagian depan mobil masuk ke kolong Tol JORR W1,” ujar Farida, Kamis (12/12).
Akibat kejadian itu, kata Farida, kedua penumpang mobil mengalami luka ringan yang diduga terkena benturan dan pecahan kaca mobil. “Kedua penumpang hanya mengalami luka ringan dan langsung dibawa oleh masyarakat ke klinik terdekat,” ucap Farida, seperti dilansir beritajakarta.com.
Wakasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Budiyono mengakui, di lokasi tersebut anggotanya sedang melakukan razia kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan warga yang melintas.
“Soal penyebab mobil tersebut masuk ke kolong tol saat ini sedang kami selidiki, dan akan minta keterangan dari pemilik kendaraan yang saat ini sedang berobat ke klinik,” tandas Budiyono.(brj/bhc/rby) |