Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Tabrakan Kapal Laut
Tabrakan Kapal di Hong Kong Tewaskan 36 Orang
Wednesday 03 Oct 2012 00:38:50
 

Sebagian dari Badan kapal yang tenggelam di perairan sekitar Pulau Lamma, Hong Kong (Foto: Ist)
 
HONG KONG, Berita HUKUM - Tiga puluh enam orang dilaporkan tewas dalam tabrakan yang melibatkan dua kapal penumpang di perairan sekitar Pulau Lamma, Hong Kong.

Badan salah satu kapal yang terlibat dalam kecelakaan yang berlangsung pada Senin (01/10) terlihat tenggelam sebagian.

Laporan mengatakan kapal itu membawa 123 penumpang dan tiga awak saat peristiwa naas itu terjadi.

Petugas menjelasakan, kapal tersebut merupakan kapal komersial yang disewa oleh perusahaan listrik Hong Kong untuk membawa karyawan persuahaan itu beserta keluarganya menyaksikan pesta kembang api di pelabuhan Victoria.

Satu kapal lainya yang terlibat dalam kecelakaan itu merupakan kapal milik perusahaan Hong Kong and Kowloon Ferry.

Petugas penyelamat Hong Kong terus melakukan upaya penyelamatan dan pencarian korban hingga Selasa (2/10) pagi waktu setempat.

Jalur tersibuk

Akibat kecelakaan itu, ada 40 penumpang yang harus menjalani perawatan di rumah sakit, dan sebagian dari mereka mengalami hipotermia.

Kecelakaan naas itu sendiri terjadi saat warga Hong Kong bersiap mengakhiri libur panjang mereka usai merayakan festival pertengahan musim gugur dan bertepatan dengan hari Nasional Cina yang jatuh pada 1 Oktober.

Waratawan BBC di Hong Kong, Juliana Liu mengatakan, akibat kegelapan malam dan minimnya jarak pandang serta sejumlah hambatan lain pada kapal tersebut membuat penumpang sulit menyelematkan diri dari kapal yang mengalami tabrakan tersebut.

Kantor Berita AFP mengatakan, setelah beberapa jam melakukan upaya pertolongan, petugas penyelamat berhasil melakukan evakuasi terhadap 123 penumpang korban kecelakaan tersebut.

Hong Kong selama ini dikenal memiliki jalur pelayaran tersibuk di dunia.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2