Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ledakan
Tabung Gas Meledak Hancurkan KM Amelia, 1 Orang Meninggal dan 2 Hilang
2019-02-07 05:28:49
 

 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Ledakan dengan guncangan yang cukup hebat yang diduga berasal dari tabung gas menghancurkan Kapal Motor (KM) Amelia yang bermuatan sembako, membuat warga di sekitar Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, pada, Selasa (5/2) sekitar pukul 20.30 Wita geger dan berhamburan keluar rumah karena suara dan guncangan yang cukup keras tersebut.

Kejadian ledakan selain menghancurkam KM Amelia menjadi berkeping-keping tersebut hingga menyebabkan seorang diketahui bernama Ramadhan (40) meninggal dunia dan 2 orang diketahui bernama Arman (25) dan Jamaluddin (50) dinyatakan hilang, sedangkan 3 orang lainnya mengalami luka-luka bakar yang dilarikan ke Rumah Sakit Dirgahayu dan RS Hermina yakni bernama Muchtar (20), Ningsi (20) dan Alan (40).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan yang membawahi wilayah Kaltim-Kaltara, Gusti Anwar Mulyadi dalam keterangan Pers mengatakan, pemberitahuan adanya kejadian bencana menimpa KM Amelia dilaporkan Supiansyah, Squad orange Samarinda & Relawan Samarinda.

Dikatakan Gusti bahwa kronologis kejadiannya meledaknya KM Amelia adalah kapal pengangkut barang dari Samarinda ke wilayah Ulu Mahakam. Kapal bermuatan sembako tersebut diantaranya terdapat tabung gas LPG yang tiba-tiba mengalami ledakan pada saat posisi kapal motor tersebut sedang bersandar.

"Menurut keterangan anak buah kapal, pada saat melaksanakan kegiatan di kapal, yaitu menyalakan alkon namun tiba-tiba saja terjadi ledakan di antara tumpukan barang. Dalam kejadian itu jumlah korban terdampak ledakan berjumlah 6 orang, 1 orang selamat pada saat kejadian, 2 orang cedera kaki, 1 orang mengalami luka bakar 70 persen, dan 2 orang hilang," ujar Gusti.

Setelah menerima laporan, sekira pukul 22.00 Wita Unit Siaga SAR Samarinda turun ke lokasi kejadian terjadinya bencana dan melakukan pengaman lokasi, evakuasi korban selamat, dan pagi ini dilanjutkan dengan pencarian korban hilang.

Tim gabungan yang dikoordinir Kantor Pencarian dan Pertolongan Badan SAR Nasional (Basarnas) Kelas A Balikpapan yang membawahi Wilayah Kaltim-Kaltara, sejak pukul 06.00 Wita, hari ini, Rabu (6/2) mulai melakukan pencarian terhadap Arman (25) dan Jamaluddin (50), dua korban hilang dalam peristiwa ledakan yang menghancurkan KM Amelia.

Kerusakan akibat ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di KM Amelia juga merusak dermaga milik PT Sei Mahakam, juga menyebakan 2 kapal tenggelam, 2 bangunan mess rusak, dan uang milik korban bernama Alam senilai Rp 40 Juta hilang bersamaan hilangnya tas yang diduga tenggelam bersama bangkai kapal.

Sementara, Kepala Seksi Operasi, Octavianto di TKP pencarian korban pada, Rabu (6/2) mengatakan operasi sesuai dengan Renops yang telah dibuat dengan menggunakan Alut SAR Air sejauh 4 Nautical Miles dari LKP (Lokasi Kejadian Peristiwa) ke arah hilir.

"Ada 38 komponen yang terlibat dalam pencarian," ujarnya. Alat utama SAR yang digunakan dalam pencarian adalah truck personel, rubber boat, speed Boat, klotok, dan perahu.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Ledakan
 
  Tabung Gas Meledak Hancurkan KM Amelia, 1 Orang Meninggal dan 2 Hilang
  Ledakan di Wisma BCA BSD Serpong Bukan Aksi Terorisme
  Ledakan Dahsyat Hancurkan Ruko PHD di Pondok Melati Bekasi
  Rukan Warga Inggris Meledak di Cilandak
  13 Korban Ledakan Gas di Gandaria City Mall
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2