Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Tabungan, Kartu ATM, dan STNK Diamankan Densus 88 dari Bekasi
Monday 16 Dec 2013 19:55:25
 

Ilustrasi, Tim gabungan Densus 88 Polri.(Foto: BH/put)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Sejumlah barang diamankan tim gabungan Densus 88 Polri saat menggerebek rumah Raden Edi Nuvian (46), kakak terduga teroris Raden Iwan Kurniawan alias Arqom (33), di Jalan Masjid Istiqomah Nomor 213, RT 03 RW 01, Kelurahan Rawa Sapi, Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (15/12) malam.

"Yang disita dan yang ditunjukkan ke saya, ada buku tabungan BCA (atas nama Raden Iwan Kurniawan), kartu ATM, sama STNK motor, foto kopi STNK, sama STNK KTP," kata ketua RT setempat, Sihabudin, yang ikut menyaksikan penggerebekkan, saat ditemui Tribunnews.com di rumahnya, Bekasi, Senin (16/12).

Sihabudin mengaku tidak terlalu mengenal Edi maupun adiknya, Iwan alias Arqom. "Kalau enggak salah mereka tinggal di sini sudah sekitar lima tahun. Kalau Pak Edi saya kenal, kalau Iwan saya enggak terlalu akrab," ujarnya.

Sementara itu, tetangga Edi, Rosyid mengatakan, Iwan dibawa dan berada di dalam mobil Densus 88 saat dilakukan penggeledahan.

Setelah dilakukan penggeledahan, Edi dan Iwan alias Arqom dibawa Densus 88 menuju bengkel furniture milik Edi di RT 02 RW 03 Babakan, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kotamadya Bekasi.

"Saya semalam juga ikut ke bengkel furniturenya. Pak Edi memang enggak ditangkap, cuma dibawa aja. Jam 11 malam dia diantarka lagi ke rumah sama polisi," kata Rosyid, seperti dilansir tribunnews.com.

Diberitakan, tiga orang diamankan dalam penggerebekkan Tim Gabungan Densus 88 Polri pada 11 hingga 15 Desember 2013.

Seorang berinisial F alias Agus dicokok dari Bekasi Utara pada Rabu (11/12) dan dua orang lainnya, Raden Iwan Kurniawan alias RI alias Bihay alias Arqom (33), dan seorang berinisial AB ditangkap dari daerah Jetis, Lamongan, Jawa Timur, pada Minggu (15/12).

Ketiganya diduga bagian kelompok Abu Omar yang terlibat dalam kegiatan Fai berupa perampokan emas 1,5 kilogram di toko Terus Jaya di Tambora, Jakarta Barat, pada 10 Maret 2013 lalu.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2