BEKASI, Berita HUKUM - Sejumlah barang diamankan tim gabungan Densus 88 Polri saat menggerebek rumah Raden Edi Nuvian (46), kakak terduga teroris Raden Iwan Kurniawan alias Arqom (33), di Jalan Masjid Istiqomah Nomor 213, RT 03 RW 01, Kelurahan Rawa Sapi, Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (15/12) malam.
"Yang disita dan yang ditunjukkan ke saya, ada buku tabungan BCA (atas nama Raden Iwan Kurniawan), kartu ATM, sama STNK motor, foto kopi STNK, sama STNK KTP," kata ketua RT setempat, Sihabudin, yang ikut menyaksikan penggerebekkan, saat ditemui Tribunnews.com di rumahnya, Bekasi, Senin (16/12).
Sihabudin mengaku tidak terlalu mengenal Edi maupun adiknya, Iwan alias Arqom. "Kalau enggak salah mereka tinggal di sini sudah sekitar lima tahun. Kalau Pak Edi saya kenal, kalau Iwan saya enggak terlalu akrab," ujarnya.
Sementara itu, tetangga Edi, Rosyid mengatakan, Iwan dibawa dan berada di dalam mobil Densus 88 saat dilakukan penggeledahan.
Setelah dilakukan penggeledahan, Edi dan Iwan alias Arqom dibawa Densus 88 menuju bengkel furniture milik Edi di RT 02 RW 03 Babakan, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kotamadya Bekasi.
"Saya semalam juga ikut ke bengkel furniturenya. Pak Edi memang enggak ditangkap, cuma dibawa aja. Jam 11 malam dia diantarka lagi ke rumah sama polisi," kata Rosyid, seperti dilansir tribunnews.com.
Diberitakan, tiga orang diamankan dalam penggerebekkan Tim Gabungan Densus 88 Polri pada 11 hingga 15 Desember 2013.
Seorang berinisial F alias Agus dicokok dari Bekasi Utara pada Rabu (11/12) dan dua orang lainnya, Raden Iwan Kurniawan alias RI alias Bihay alias Arqom (33), dan seorang berinisial AB ditangkap dari daerah Jetis, Lamongan, Jawa Timur, pada Minggu (15/12).
Ketiganya diduga bagian kelompok Abu Omar yang terlibat dalam kegiatan Fai berupa perampokan emas 1,5 kilogram di toko Terus Jaya di Tambora, Jakarta Barat, pada 10 Maret 2013 lalu.(tbn/bhc/rby) |