JAKARTA, Berita HUKUM – Pejabat kementerian di lingkungan kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat untuk menurunkan pembiayaan. Dalam anggaran yang direncakanan sebesar Rp. 1,4 trilyun itu pada APBN 2015 akan dipotong hingga mencapai 30%.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo usai mengikuti rapat pimpinan (Rapin) terbatas di kementerian ESDM, Kamis (11/9).
“Ya, salah satu hal yang dibahas adalah soal anggaran non barang yaitu anggaran dinas. Sebelumnya untuk tahun depan dianggarkan sebesar 1,4 trilyun, kini kami sepakat dipotong hingga 30%. Pak Chairul Tanjung sudah mendengarkan hal ini dalam rapim tadi,” ungkap Susilo pada wartawan yang telah menunggu hasil rapin tersebut.
Menurut Susilo, ide pengurangan anggaran dinas ini lahir usulan dari Irjen dan Sekjen Kementerian ESDM saat rapim. Adapun usai rapin, Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung menyatakan bahwa hasil rapat akan dibawa ke DPR.
“Senin esok saya akan sampaikan kepada DPR akan hasil rapin di ESDM ini, termasuk pemotongan anggaran hingga 30% yang didalamnya ada kesepakatan pemotongan anggaran perjalanan dinas,” tambah Chairul.
|