Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sekjen DPR
Tahun Politik, Korpri Setjen DPR Bertekad Netral
Saturday 30 Nov 2013 11:21:28
 

Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki tahun politik dan Pemilu 2014 Korps Pegawai Republik Indonesia - Korpri Unit Sekretariat Jenderal DPR RI bertekad untuk bersikap netral. Hal ini menjawab harapan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono yang juga Penasehat Nasional Korpri dalam sambutan tertulisnya dalam rangka HUT ke-42 organisasi PNS se-Indonesia ini.

"Korpri sudah makin dewasa dan kita bertekad tetap netral tidak terbawa situasi politik menjelang Pemilu. Kita harus makin kompak dan bekerja secara professional, akuntabel, transparan, dan efisien," kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara memperingati HUT Korpri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).

Ia menambahkan amanat Presiden SBY yang juga menjadi perhatian Korpri Setjen DPR adalah soal pelayanan publik anti-lelet. "Iya kita terus berupaya memberikan layanan segera pada publik, kita sudah buka counter khusus apabila masyarakat memerlukan informasi, pengaduan publik juga kita layani melalui sms dan jaringan online, jadi lebih cepat ditanggapi. Kita terima banyak," paparnya.

Dalam upacara yang juga diikuti oleh anggota Korpri dari Unit Setjen MPR RI dan DPD RI diucapkan kembali Panca Prasetya Korpri yang merupakan lima butir janji atau komitmen PNS untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, profesional, jujur dan bersih dari korupsi.(dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Sekjen DPR
 
  Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
  Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
  Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
  Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
  Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2