Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sekjen DPR
Tahun Politik, Korpri Setjen DPR Bertekad Netral
Saturday 30 Nov 2013 11:21:28
 

Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki tahun politik dan Pemilu 2014 Korps Pegawai Republik Indonesia - Korpri Unit Sekretariat Jenderal DPR RI bertekad untuk bersikap netral. Hal ini menjawab harapan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono yang juga Penasehat Nasional Korpri dalam sambutan tertulisnya dalam rangka HUT ke-42 organisasi PNS se-Indonesia ini.

"Korpri sudah makin dewasa dan kita bertekad tetap netral tidak terbawa situasi politik menjelang Pemilu. Kita harus makin kompak dan bekerja secara professional, akuntabel, transparan, dan efisien," kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara memperingati HUT Korpri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).

Ia menambahkan amanat Presiden SBY yang juga menjadi perhatian Korpri Setjen DPR adalah soal pelayanan publik anti-lelet. "Iya kita terus berupaya memberikan layanan segera pada publik, kita sudah buka counter khusus apabila masyarakat memerlukan informasi, pengaduan publik juga kita layani melalui sms dan jaringan online, jadi lebih cepat ditanggapi. Kita terima banyak," paparnya.

Dalam upacara yang juga diikuti oleh anggota Korpri dari Unit Setjen MPR RI dan DPD RI diucapkan kembali Panca Prasetya Korpri yang merupakan lima butir janji atau komitmen PNS untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, profesional, jujur dan bersih dari korupsi.(dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Sekjen DPR
 
  Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
  Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
  Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
  Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
  Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2