Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Tak Berfungsi, Pengawasan Jaksa di Daerah
Wednesday 24 Aug 2011 18:08:39
 

Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Sistem pengawasan jaksa di daerah-daerah sepertinya tidak berfungsi. Atas masalah ini, Komisi Kejaksaan (Komjak) berniat memberikan rekomendasi kepada Jaksa Agung untuk memperkuat sistem pengawasan di daerah.

"Setelah saya ke daerah, saya melihat sistem pengawasan disana seperti ada dan tiada. Seperti tidak berfungsi sebagai satu lembaga pengawasan. Saya mau merekomendasikan kepada Jaksa Agung untuk memperkuat sistem pengawasan yang seimbang dari tingkat pusat sampai daerah," kata Ketua Komjak Halius Hosen kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/8).

Halius menyarankan, agar kekuatan pengawasan tidak hanya menghandalkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan para jajarannya yang ada di tingkat pusat. Dirinya belum mengetahui cara seperti apa agar sistem pengawasan di daerah dapat berjalan dengan baik.

"Satu lagi, saya memang melihat pengawasan melekat (waskat) itu belum dijalankan, sehingga tanggung jawab pejabat struktural dalam bekerja mengendalikan, menggerakkan unit kerjanya dengan masing-masing. Itu yang saya lihat dan tidak seperti apa yang diharapkan oleh Jaksa Agung, karena waskat belum berjalan," tegasnya.

Komjak menilai tidak hanya mengawasi sebagaimana sistem pengawasan yang ada, juga dengan melihat kinerja para jaksa apakah sudah benar atau belum. "Seperti Kajati, Wakajati Kajari dan para asisten se-Indonesia. Bagaimana mereka bersinergi untuk mendorong kinerja Kejaksaan meningkat ke depannya," tutup Halius.

Dorong Publik
Pada bagian lain, Halius mengatakan, Komjak juga berusaha mendorong publik untuk melaporkan pengaduan dan keluhan mereka terhadap kinerja jaksa-jaksa di seluruh Indonesia. Bahkan, hingga kini, Komjak telah menerima sebanyak 500 laporan masyarakat selama tiga bulan terakhir. "Saya sangat senang dengan apa yang dilakukan oleh masyarakat, karena laporan pengaduan ini sudah meningkat tajam jika dibandingkan dengan KKRI periode yang sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Halius juga mengatakan akan terus berusaha untuk mendorong masyarakat dengan melakukan publikasi dan memberikan respons yang positif, dengan cara membalas setiap pesan singkat dan telepon dari masyarakat. "Dengan itu, dipastikan akan mengalami kenaikan dalam hal laporan pengaduan masyarakat terhadap kinerja jaksa. Ini yang akan saya bawa dalam rapat pleno dengan Jaksa Agung nantinya," sambungnya.

Sementara itu, menanggapi laporan pengaduan itu, Halius membeberkan siapa-siapa saja yang pernah merasa dirugikan atas kinerja jaksa. "Ada LSM yang melaporkan masalah Sisminbakum dan juga Satgas Mafia Hukum dan masyarakat biasa. Dari tersangka juga ada, terutama yang perkaranya seperti bolak-balik, P-19 dan tak pernah P-21. Ada juga perkara yang tidak dieksekusi, meski sudah turun putusan kasasi MA,” jelasnya. (mic/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2