Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Diskusi
Tak Hadiri Paripurna, Busyro Pilih Diskusi Tertutup FPD
Tuesday 06 Dec 2011 20:56:30
 

Busyro Muqoddas (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kecurigaan pantas dilayangkan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. Pasalnya, ia tidak datang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (6/12) pagi yang beragendakan penetapan hasil pemilihan pimpinan dan ketua baru KPK.

Anehnya, pada siang harinya, Busyro malah menghadiri diskusi tertutup yang diadakan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR di ruang Badan Kehormatan (BK). Apalagi dalam forum itu, politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh datang dan mengikuti acara ini hingga tuntas.

Terlebih Busyro sempat memberikan sinyal bahwa bakal ada tersangka baru perkara wisma atlet yang melibatkan Nazaruddin dari kalangan politisi parpol. Nama Angelina sendiri disebut-sebut dalam dakwaan kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin dalam persidangan pekan lalu.

Ketik ditanya pertemuan tertutup itu, Angelina haya mengumbar senyum. Ia menolak untuk memberikan pernyataan apa yang dibicarakan dalam forum tertutup tersebut. ‘Saya tidak mau komentar. Biar Tuhan yang tahu," kata Angelina saat ditanya.

Ketika diminta tanggapannya soal namanya ada dalam berkas dakwaan Nazarauddin, perempuan yang biasa disapa akrab Angie itu, kembali tersenyum. "Lillahi taa'la saja. Jawabannya itu saja. Saya tidak mau komentar lagi," selorohnya cepat-cepat meninggalkan wartawan yang masih penasaran.

Sementara Ketua FPD DPR Jafar Hafsah menyatakan bahwa diskusi tertutup ini atas permintaan Busyro Muqodas. Tidak ada isu sensitif yang dibahas dalam diskusi tertutup bagi wartawan ini. Kehadiran Busyro di depan anggota Fraksi Demokrat DPR untuk menyusun dan mempertajam strategi besar pelaksanaan tugas KPK ke depan.

“Tidak ada masalah khusus yang dibahas, apalagi menyangkut soal kasus-kasus yang melibatkan sejumlah politisi. (Diskusi) ini namanya pertemuan internal antarlembaga," kata Jafar Hafsah singkat.(tnc/rob)



 
   Berita Terkait > Diskusi
 
  Menimbang Urgensi Antara: Pansus Pelindo II, Pansus Asap Pembakaran Hutan, Pansus Perampokan Kekayaan Alam oleh Asing (Freeport, Newmont, dll)
  'Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Evaluasi Bidang Politik Hukum dan Ekonomi'
  Diskusi Forwat PHK, Tekankan Perlunya Efek Jera
  Busyro Muqoddas: Misi KPK Misi Kenabian
  Gayus Lumbuun: UU TPPU Layaknya Tempelan Semata
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2