Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Tak Masalah Waria Daftar Calon Anggota Komnas HAM
Wednesday 08 Feb 2012 00:55:04
 

Yulianus Rettoblaut (ketiga kiri) diantar sejumlah temannya sesama waria ketika mendaftar sebagai calon anggota Komnas HAM (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Pansel Komnas HAM) takkan mempermasalahkan waria yang mendaftar mengikuti proses tersebut . Alasannya, setiap warga negara memiliki hak untuk mendaftar sebagai calon anggota Komnas HAM.

"Kami tidak lihat warianya, tapi bisa atau tidak dia bekerja menjadi anggota Komnas HAM. Jika memenuhi syarat dan lolos, tidak boleh dihalang-halangi. Kami menerima pendaftaran siapa pun tanpa membeda-bedakan. Nantinya ada proses seleksi," kata Ketua Pansel Komnas HAM Jimly Asshiddiqie kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/2).

Namun, lanjut dia, diirnya tidak memungkiri bahwa isu transgender di dunia berkembang pesat. Hal ini pun memicu pro dan kontra. Tapi Pansel tidak melihatnya sejauh itu, pihaknya hanya menerima pendaftaran dan melakukan seleksi. "Mungkin masih belum banyak masyarakat yang bisa menerima transgender, tapi isu itu real dan terus berkembang," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Jimly mengakui bahwa masuknya nama Yulianus, memang sempat menimbulkan gonjang-ganjing di DPR. Tapi pansel akan menyeleksi Yulianus secara adil. Tapi yang disesalkannya, justru pendaftar wanita tidak mencapai 30 persen. " Indonesia banyak tokoh perempuan, tapi tidak tertarik dengan masalah HAM. Padahal, kasus pelanggaran HAM banyak juga menimpa kaum perempuan,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang masuk, Pansel telah menerima 363 bakal calon anggota Komnas HAM yang sudah melengkapi administrasi pendaftaran. Dari klasifikasi gender, ada 49 perempuan, 313 laki-laki, dan 1 waria. Sebanyak 24 orang berusia 35 tahun ke bawah, 150 berusia 35-45 tahun, 109 berusia antara 46-55 tahun, 66 berusia 56-66 tahun, dan 14 berusia di atas 67 tahun.

Sedangkan calon anggota Komnas HAM dari transgender atau waria yang dimaksudkan itu, memiliki nama asli Yulianus Rettoblaut SH (50). Ia diantar puluhan rekannya mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM pada Jumat (20/1) lalu. Dia sebelumnya pernah mendaftar pada 2007 lalu, tapi tak diloloskan DPR setelah menjalani proses uji kelayakan. (mic/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2