Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Tak Mau di Amputasi Dokter RSUD Zainal Abidin Usir Pasien
Wednesday 18 Jun 2014 03:58:46
 

Teuku Erli Irwansyah duduk di pangkuan ibundanya sedang menahan rasa sakit.(Foto: BH/Yud)
 
ACEH, Berita HUKUM - Oknum Dokter RSUD Zainal Abidin usir pasien atas nama Teuku Erli Irwansyah (6) warga Desa Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya yang enggan kakinya di amputasi, pasien ini disuruh keluar karena orang tuanya menolak kaki anaknya di amputasi.

"Saya menolak, untuk di amputasi kaki anak saya, karena informasi dan komunikasi yang kurang, saya butuh informasi yang jelas menyangkut anak saya, kenapa anak saya di amputasi, dan setelah di amputasi bagaimana. Hal itu yang tidak pernah di jelaskan oleh dokter, " sebut T. Suardiansyah ayah pasien.

Hal ini disampaikan Suardiansyah, pada, Selasa (17/6) kepada awak media, Irwansyah yang sempat dirawat inap di RSUDZA selama 3 hari dianjurkan sudah bisa pulang dan berobat jalan, namun orang tua pasien lebih memilih untuk tinggal di rumah singgah rumah sakit tersebut, karena untuk pulang ke kamung sangat terlalu jauh dan menghabiskan banyak uang.

"Kami memilih untuk nginap dirumah singgah, karena rumah kami jauh dari Nagan Raya, namun kami selalu mengontrol pasien, ke poli bedah anak, bahkan ada diambail sedikit sampel untuk dipelajari, setelah sampel itu di ambil, kaki anak saya semakin membengkak bahkan mengelurkan darah dan nanah," sebut Suardiansyah.

"Dokter mengatakan itu penyakit kangker dan harus segera di operasi," jelasnya.

Setelah satu bulan lamanya Irwansyah dirawat di rumah singgah, "Irwansyah terus menangis tak sanggup menahan rasa sakit, kami membawa kembali ke IGD dengan harapan dapat diberi obat-obatan dan dapat membersihkan luka yag semakin membengkak," tambahnya.

Sekitar 2 jam kami menunggu hasil konsultasi dengan dokter IGD, pasien disuruh pulang lantaran menolak untuk di amputasi, "Saya ke IGD untuk dapat meringankan beban sakit yang dialami anak saya, setidaknya diberi obat anti nyeri dan dapat dibersihkan lukanya, namun setelah menunggu sekian jam dokter di IGD dengan Dokter Spesialis, kami disuruh keluar, karena menolak untuk di amputasi, obat pun tidak diberi," ujar Suardiansyah, dengan nada sedih.

Sementara Humas Rumah Sakit Umum Dokter Zailnal Abidin Rahmadi S.Km, saat di Konfirmasi awak media ini melalui hendphone selulernya enggan berkomentar, terkait pengusiran Teuku Erli Irwansyah yang mengalami luka dikaki hingga kini tidak dirawat dan tidak mendapatkan pelayanan yang intensif dari pihak RSUDZA, Rahmadi hanya menyebutkan saya lagi rapat di kantor Gubernur, dan membalas pesan singkat SMS dengan bunyi, “saya akan konfirmasi dulu ke pelayanan, hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit.(bhc/yud/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2