Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
GBHN
Tak Punya GBHN, Abdul Mu'ti Kritik Indonesia Seperti Lagu Syahrini: Maju Mundur Cantik
2021-07-29 03:16:06
 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seiring dengan Amandemen UUD 1945 yang mengubah peran MPR dan presiden pasca reformasi 1998, Indonesia dianggap tidak lagi menggunakan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disusun oleh MPR setiap 5 tahun sekali.

Sebagai gantinya, Indonesia menggunakan pedoman RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) yang diikuti dengan rencana pembangunan jangka menengah sesuai visi misi presiden terpilih.

Keadaan seperti ini menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti tidak ideal bagi konsistensi kebijakan publik Indonesia.

"Muhammadiyah mengusulkan agar kita perlu punya semacam GBHN. Tidak harus seperti GBHN pada masa dahulu (Orla dan Orba), tapi perlu ada semacam GBHN di mana kita bisa mengikutinya," ungkap Mu'ti dalam Seminar dan Dialog 50 Tahun CSIS Indonesia, Senin (26/7).

Memberikan contoh, Abdul Mu'ti mengutip pemerintahan Amerika yang tetap mengutamakan GBHN meski pemilihan presiden sebelumnya selalu berjalan sangat sengit.

"Mau yang terpilih itu Joe Biden atau siapa saja itu kan halauan politik dan kebijakan Amerika itu akan sama. Jadi ibarat sebuah kendaraan, presiden itu sekadar driver yang kemana dia menuju, dia sesuai dengan GPS yang dia tidak bisa keluar dari situ. Paling, mungkin gaya nyetirnya saja yang beda" jelasnya.

Contoh paling jelas menurut Mu'ti adalah terpilihnya Obama yang diharapkan membawa kebijakan baru terhadap negara-negara muslim. Kenyataannya, kebijakan politik Obama tidak jauh berbeda dengan presiden Amerika sebelumnya.

"Orang boleh berharap Obama membawa perubahan tapi orang mungkin lupa bahwa perbedaan Obama dengan presiden yang lain itu adalah bagaikan dua air minum bersoda. Saya baru sadar betul itu. Setelah saya ikuti sepak terjangnya Obama begitu lama, itu memang betul framingnya beda. Tapi dua-duanya buatan Amerika dan dua-duanya adalah soft drink," jelas Mu'ti.

"Nah kita sebetulnya kan sangat ingin Indonesia bisa seperti Amerika pada konteks itu di mana kemudian siapapun yang jadi presiden itu ya halauan Indonesia itu jelas," harapnya.

"Jadi mungkin hanya irama, gaya setir dan kecepatannya yang mungkin berbeda-beda tapi tidak mudah membuat kita ini seperti mengalami proses yang dulu Bu Mega sempat mengkritik dengan istilah tarian rakyat itu Poco-Poco itu. Jadi kalau sekarang istilahnya maju mundur seperti ungkapannya Syahrini itu. 'Maju mundur, maju mundur, cantik'. Jadi akhirnya karena inginnya cantik maka populis yang terjadi. Tapi maju mundur, ga maju-maju," kritiknya.

Meski berharap Indonesia kembali memiliki GBHN, tapi Mu'ti berharap politik Indonesia tidak kembali ke masa-masa sebelum reformasi.

"Nah oleh karena itulah maka kita memang perlu melakukan sebuah upaya agar bagaimana teman-teman DPR ini bisa kemudian bersama-sama dengan kita berbicara bahwa memang sistem pemilihan kita ini tidak sedang dalam jalur yang tepat untuk Indonesia yang demokratis seperti yang kita harapkan itu. Tapi kita juga tidak ingin kita kembali pada sistem otoriter yang kita bisa menyebut bahwa kita ini perlahan-lahan menuju ke arah yang tidak demokratis tapi plutokratis (sistem politik yang dikendalikan oleh para pemodal)," tutupnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > GBHN
 
  Tak Punya GBHN, Abdul Mu'ti Kritik Indonesia Seperti Lagu Syahrini: Maju Mundur Cantik
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2