LHOKSUKON, Berita HUKUM - Terkait pemberitaan oknum polisi yang diduga salah tangkap terhadap gembong pencurian sepeda motor, hingga menyebabkan korban salah tangkap tersebut kritis akibat disetrum serta dipukul oleh oknum satuan polisi kriminal Mapolres Aceh Utara, pada Minggu kemarin (7/4).
Tak senang dengan klarifikasi dari juru warta dan pemberitaan di sejumlah media massa baik cetak, online maupun elektronik, oknum kepala satuan resort kriminal Polres setempat, malah melakukan intimidasi bahkan mengolok-ngolok wartawan.
"Ia benar, saya diintimidasi melalui telepon oleh Kasat Reskrim dengan nada yang tidak sopan," ujar seorang pewarta dari media terbitan lokal Harian Rakyat Aceh, Muhammad Zubir, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (8/4).
Bahkan dikatakannya dalam pembicaraan telepon antara Zubir dan Kasat Reskrim, Achmad Fauzy pada Minggu kemarin (7/4) sekira pukul 15:00 WIB, dijelaskan bahwa juru warta itu memintai keterangan terkait informasi salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi setempat hingga berujung pada tindakan penganiayaan terhadap M. Faisal (17) warga Cibrek Tunong, Syamtalira Arun, Aceh Utara.
Bukan informasi yang didapati, Zubir malah dikatai dengan ucapan-ucapan kasar bahkan menantang. "Kau datang saja ke kantor dengan Zoel Cs, serta sekalian ajak semua wartawan untuk datang ke Mapolres," hardik Achmad Fauzy, kepada Zubir.
"Siapa yang kasih tahu informasi tersebut, dan apa kau! Kau saya tunggu di kantor ya, sekalian ajak semua wartawan kemari biar saya hadapkan kepada anggota saya!, jawabnya lagi.
Mendengar ucapan yang tak sepantasnya keluar dari bibir seorang pelayan masyarakat, sejumlah wartawan baik dari media cetak, online maupun elektronik, akhirnya pada Senin siang (8/4) beramai-ramai mendatangai Mapolres Aceh Utara untuk mengklarifikasi pernyataan yang dilontarkan Kasat Kriminal.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh puluhan media massa di Mapolres setempat, Wakapolres Aceh Utara, Herry Efendy, yang didampingi Kasat Reskrim, Achmad Fauzi, bahwa ianya meminta maaf terhadap rekan-rekan media dan berjanji akan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik terhadap seluruh rekan media.
"Berhubung Kapolres tidak ada di tempat, saya (waka polres-red) mewakili Kasat Reskrim serta institusi kepolisian resort Aceh Utara, mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada media," tutupnya
Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (7/4) sekira pukul 06:00 WIB, M. Faisal (17) seorang pelajar kelas II di sekolah menengah atas Kecamatan Syamtalira Arun Kabupaten Aceh Utara, telah ditangkap oleh oknum satuan polisi kriminal setempat tanpa melampirkan secuil pun surat keterangan terhadap ayah korban.
Karena tidak terbukti bersalah, Faisal diberi uang Rp 5 ribu untuk pulang ke rumahnya. Tak hanya itu, kepulangan Faisal ternyata sangat mengejutkan kedua orangtuanya, yang telah diketahui ternyata dibagian tubuh korban mengalami memar dan lembam akibat disengat struman listrik dan dipukul oleh oknum polisi di Mapolres Aceh Utara.
Tak terima anaknya diperlakukan secara tidak wajar, Tgk Amri Usman (ayah korban) melaporkan persoalan yang menimpa terhadap anaknya kepada Propam Polres setempat dengan nomor laporan LP/04/IV/2013. Propam. Laporan tersebut diterima oleh Briptu M. Harfi Sofyan.(bhc/sul) |