JAKARTA, Berita HUKUM - Narapidana Anwar alias Rizal (27) yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba, karena dirinya takut dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Anwar mengaku kronologi pelariannya bermula ketika sang istri atas nama Ade Irma menjenguknya ke Rutan Salemba, Rabu (6/7) lalu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan pada saat pertemuan itu Anwar berbicara kepada istrinya untuk membawakan baju gamis, kerudung, lipstik, dan kaca mata.
Anwar: "Bu, kalau Ayah dioper ke Nusa Kambangan, Ibu nggak bisa besuk lagi, karena ongkos ke Nusa Kambangan nggak cukup Rp100.000. Ayah mau kabur aja lah, soalnya Ayah nggak kuat kalau dioper ke Nusa Kambangan."
Ade Irma: "Kalau Ayah mau kabur pikir-pikir dulu, kasihan sama anak dan keluarga."
Anwar: "Ayah sudah pikirin mau kabur. Ibu beli baju gamis, lipstik, sama kaca mata aja."
Budi menambahkan, pada Kamis (7/7) sekitar pukul 14.00 WIB, sang istri kembali menjenguk Anwar dengan membawa baju gamis, jilbab, lipstik, dan kaca mata.
"Selanjutnya, Anwar memakai baju gamis, jilbab, lipstik, dan kaca mata itu. Kemudian, dia menggambar stempel kunjungan dengan mencontoh gambar stempel kunjungan yang ada di tangan kanan istrinya menggunakan spidol warna biru," ujar AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (15/7).
Kemudian, Anwar mengajak istrinya yang sedang menggendong anaknya berjalan keluar melewati empat pintu yang masing-masing dijaga empat petugas sipir.
"Setelah keluar dari pintu Rutan Salemba, Anwar bersama istrinya langsung menuju pangkalan bajaj. Anwar mengajari istrinya untuk menyetop bajaj, bilang nanti turun di daerah Kebon Kacang, Tanah Abang," katanya.
Sampai di Kebon Kacang dan membayar ongkos bajaj, Anwar membuka baju gamis, jilbab, kaca mata dan menghapus lipstik.
Anwar akhirnya pulang ke rumah orang tuannya di Kampung Barengkok, Bogor, dengan menggunakan truk. Selanjutnya, Anwar pergi ke rumah kakak kandungnya Andri yang berdekatan dengan rumah orang tuanya.
Budi menyampaikan Anwar ditangkap di rumah kakaknya Andri pada hari Kamis 14 Juli 2016, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diproses.(bh/as) |