JAKARTA, Berita HUKUM - Dana Pemilukada putaran pertama di DKI Jakarta, saat ini, masih diaudit. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan tambahan anggaran untuk Pemilukada putaran kedua sejumlah Rp21 miliar.
"Dana dari putaran pertama sebenarnya memang masih sisa. Saat ini masih diaudit, jadi sisanya berapa kami juga masih belum tahu", kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sosialisasi Kampanye KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno di kantornya.
Menurut Sumarno, untuk putaran pertama, KPU DKI Jakarta mempunyai anggaran sebesar Rp199 miliar dari Rp258 miliar alokasi dalam dana hibah APBD DKI Jakarta. Sementara untuk putaran kedua, disiapkan Rp59 miliar.
Namun, ternyata alokasi dana tersebut masih dinilai kurang. "Sosialisasi akan kami gencarkan lagi. Kalau dihitung, kami butuh anggaran total Rp80 miliar pada putaran kedua. Sebagian dari dana yang telah disiapkan, sisanya Rp21 miliar bisa dari sisa putaran pertama atau lewat pengajuan yang akan dilakukan", ujar Sumarno.
Dia menegaskan pada putaran kedua ini, pihaknya tidak hanya akan berhenti untuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah saja. Namun akan mencetak brosur untuk dibagikan ke tiap-tiap rumah bersamaan dengan membagikan undangan pemilih, demikian seperti yang dikutip info publik.org pada jum'at (17/8).(ipb/bhc/opn) |