Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Banggar
Tamsil Limrung Pastikan Urung Mundur
Saturday 01 Oct 2011 16:51:08
 

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, saat beraad di gedung KPK (Foto: Ist)
 
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Wakik Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung memastikan diri takkan mundur dari kedudukannya tersebut. Bahkan, ia akan tetap menjadi anggota DPR. Hal ini ditegaskannya ketika dikonfirmasi wartawan di Wisma DPR, Cikopo, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/10).

Bahkan, menurut dia, Fraksi PKS DPR sudah memintanya untuk tetap di poisis tersebut serta diminta konsentrasi menuntaskan pembahasan RAPBN 2012 yang harus diselesaikan Banggar pada akhir Oktober ini. "Fraksi sudah meminta saya untuk tetap disini konsen dengan tugas-tugas," jelas dia.

Tamsil mengatakan, keingiannya untuk mundur dari pimpinan Banggar dan anggota DPR itu, sudah disampaikan melalui surat pribadinya. Namun, Fraksi PKS menolak dan memintanya untuk terus di sana dan menyelesaikan tugas yang dibebankan konstitusi tersebut. "Keinginan saya itu tidak dipenuhi dan fraksi meminta saya menjalankan tugas seperti biasa," tandas dia.

Seperti diketahui sebelumnya, Tamsil Linrung berencana mengundurkan diri dari Banggar DPR, karena kecewa atas pemanggilan KPK yang berujung kepada pemboikotan pembahasan anggaran tahun 2012.Tamsil juga mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Dalam kesempatan terpisah, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menegaskan sikap penolakan pratinya atas niat Tamsil Linrung untuk tidak mundur dari DPR. Sebaliknya, Tamsil tetap menjalankan tugas-tugas kedewanan dengan baik dan tidak menyerah terhadap dinamika politik yang menyudutkan dirinya.

"Menjalankan tugas kedewanan adalah bagian dari tanggung jawab nasional sebagai anggota legislatif. Ini tidak boleh terganggu oleh dinamika politik yang terjadi belakangan ini. Kader-kader PKS yang menjadi pejabat publik, tidak boleh menyerah terhadap dinamika politik yang ada. Mereka harus elegan dan terhormat untuk menyelesaikannya,” imbuh dia.(tnc/bas/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2