Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Sri Lanka
Tanah Longsor Sri Lanka, 100 Dikhawatirkan Tewas
Thursday 30 Oct 2014 05:20:46
 

Tanah longsor yang disebabkan hujan lebat mengubur sekitar 140 rumah. Hujan lebat melanda Sri Lanka dalam beberapa pekan belakangan. Operasi penyelamatan dihentikan pada malam hari karena kondisi yang gelap dan cuaca buruk.(Foto: twitter)
 
SRI LANKA, Berita HUKUM - Sekitar 100 orang lebih dikhawatirkan tewas dalam bencana tanah longsor di Sri Lanka bagian tengah. Pihak berwenang mengatakan hujan lebat di wilayah Badulla menyebabkan tanah longsor yang menguburkan sekitar 140 rumah, Rabu (29/10) pukul 7.30 pagi waktu setempat.

Bencana tersebut menghantam perkebunan teh Meeriyabedda di dekat kota Haldummula, sekitar 200 km di sebelah timur ibu kota Kolombo.

Sedikitnya 10 jenazah sudah ditemukan dan upaya pencarian korban terpaksa dihentikan pada malam hari karena cuaca yang buruk masih melanda tempat bencana.

"Lebih dari 100 orang dikhawatirkan tewas. Dan kami terpaksa menghentikan operasi penyelamatan karena kondisi yang gelap dan cuaca yang buruk," jelas Menteri Penanganan Bencana, Mahindra Amaraweera, kepada kantor berita Reuters.

"Dikhawatirkan terjadi bencana longsor lanjutan."

Sekitar 500 aparat militer, termasuk sejumlah alat berat, sudah dikerahkan untuk membantu operasi penyelamatan.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2