JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga negara anti korupsi KPK tak mau lagi terganggu banjir. Untuk itu, KPK sudah menyiapkan penangkal untuk mencegah musibah yang sempat melumpuhkan lembaga pimpinan Abraham Samad, Kamis hingga Minggu (17-20/1) lalu itu. Agar bencana itu tidak terulang kembali, pihak KPK sudah menyiapkan ratusan karung berisi pasir yang siap menghadang laju air dan menyiapkan mesin penyedot air.
Tampak ratusan karung pasir berjejer di pinggir halaman parkir motor di gedung KPK yang terletak di kawasan Kuningan itu. Ratusan karung itu dipersiapkan untuk menutup lubang-lubang dan pagar di sebelah gedung jika sewaktu-waktu terjadi luapan air. Sebab, di sebalah kanan gedung ini ada kali yang meluap jika terjadi hujan deras. Meski antisipasi KPK untuk mencegah banjir belum canggih, tapi pihak KPK meyakini hal itu akan mengurungi aliran air yang masuk ke gedung.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK menerangkan, pihaknya baru bisa menyiapkan sebatas karung pasir dan mesin penyedot air untuk menangkal bencana tahunan di DKI Jakarta itu. "Kami sudah menyiapkan sejumlah karung yang berisi pasir untuk mengantisipasi terjadi banjir lagi," kata Johan Budi, Selasa (22/1) di gedung KPK.
Antisipasi itu memang wajar dilakukan, sebab musim hujan baru memasuki babak awal. Jika hal itu tidak dilakukan, maka pada saat puncak musim hujan nanti, KPK malah lebih lumpuh dibanding pekan lalu. Pada banjir baru-baru ini, fasilitas KPK rusak seperti genset, dan trafo, sehingga beberapa hari gedung KPK gelap gulita. Belum lagi tahanan yang menghuni gedung KPK terpaksa diungsikan.
"Kami sudah antisipasi, selain menyiapkan karung pasir, kami juga menyiapkan mesin penyedot air. Bisa dilihat di belakang gedung, mesinnya ada di sana. Kami baru bisa mengantisipasi banjir dengan cara ini," ujarnya.
KPK memang mengalami dampak besar jika kembali digenangi banjir. Banjir kemarin saja, KPK harus menunda pemeriksaan Andi Zulkarnain alias Choel dan saksi-saksi yang lain. Tahanan, Miranda dan Hartati cs pun diungsikan ke Rumah Tahanan (Rutan guntur).
Bahkan akibat kejadian itu, Siti Hartati Mudaya, tahanan yang sementara ini diungsikan ke Rutan Guntur nampaknya trauma kembali ke Rutan basement gedung KPK. Dalam persidangan pledoi-nya kemarin, Senin (21/1) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Hartati mengajukan pada hakim bahwa dirinya mengajukan tidak mau kembali lagi ke Rutan basement KPK. Namun, ia lebih memilih bertahan di Rutan Guntur.
Namum permintaan Hartati itu ditolak mentah-mentah oleh pihak KPK. "Kesimpulan akan dikembalikan lagi (ke Rutan basement gedung KPK)," pangkas Johan Budi.(bhc/din) |