Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mogok Kerja
Tanpa Kejelasan, Ratusan Pekerja PT SAMS 'Unjuk Taji'
Wednesday 27 Jun 2012 16:37:11
 

Aksi Mogok Karyawan (Foto: Ist)
 
TEGAL (BeritaHUKUM.com) - Ratussan massa, yang didominasi kaum perempuan, yang berasal dari pekerja PT SAMS, Jalan Raya Tegal-Pemalang Km. 18, Demangharjo, Tegal, melakukan aksi mogok, Rabu (27/06). Aksi telah terjadi sejak kemarin, Selasa. Namun, kini massa menduduki tempat mereka bekerja tersebut akibat tidak adanya jalan tengah dari pimpinan pabrik.

Massa menuntut hak-hak mereka segera dipenuhi. Aminah, salah satu pekerja, memberi keterangan bahwa dirinya sedang menanti informasi dari pengurus serikat yang sedang berada di Dinsosnakertrans Slawi.

Sementara itu, ruang kantor yang sehari harinya ada aktifitas, namun kini terlihat tanpa staff pekerja seorang pun. Slamet Widodo, ketua serikat pekerja, ketika dihubungi, menuturkan bahwa semua staff kantor sudah tidak bekerja lagi dan telah mengambil uang tali kasih sebesar Rp3 juta, yang ditawarkan pengusaha.

Aksi ini direncanakan masih akan berlanjut hingga tuntutan massa aksi dipenuhi. Massa aksi pun berencanakan memberi shock therapy roda ekonomi di Tegal dengan memacetkan jalur Pantura.

“Rencananya, para pekerja akan membuat tenda di depan pintu gerbang pabrik untuk menarik simpati dan perhatian dari masyarakat sekitar serta pastinya akan membuat kemacetan jalan utama yang mengarah ke Pemalang (Jalur Pantura),” papar Musrianto, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi serikat buruh merah berlambang bintang kuning, Rabu (27/06), kepada pewarta beritahukum.com. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Mogok Kerja
 
  Pemogokan Pemandu Kapal Pelabuhan Tanjung Priok: Pemerintah Bisa Collaps
  Tanpa Kejelasan, Ratusan Pekerja PT SAMS 'Unjuk Taji'
  Rekannya Di PHK Sepihak, Buruh PT Sun Star Menggelar Aksi Mogok Kerja
  Tuntut Kenaikan Gaji, Polisi Mogok Kerja
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2