Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Tanpa Sengaja, Polisi Tangkap Bandar Narkoba
Tuesday 27 Dec 2011 17:59:27
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tanpa sengaja, aparat kepolisian berhasil membongkar kasus peredaran narkoba. Bahkan, sekaligus menangkap seseorang yang diduga sebagai bandar barang haram tersebut. Hal ini bermula dari laporan petugas satpam atas temuan seseorang yang terjatuh di Apartemen Gading Icon Tower A Lantai VIII Unit 8, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (26/12) kemarin.

Mendapat laporan itu, petugas Polsetro Pulogadung meluncur ke lokasi melakukan olah tempat kejadian. Setelah mengidentifikasi diketahui bahwa korban berinisial HB (26) yang merupakan pegawai swasta yang beralamat di Jalan Cakalang II No. 19 RT009/008, Kelurahan Jati itu, dibawa ke RS. Mediros. Usai mengantar korban ke RS, polisi dan satpam kembali apartemen untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, begitu tiba di lokasi, ternyata telah ada petugas kepolisian dari Polrestro Jakarta Barat yang dipimpin Kasubnit III Narkoba, Ipda Risris. Ternyata mereka sedang mengembangkan kasus. Akhirnya polisi memeriksa kamar yang dihuni HB. Dalam kamar itu, petugas menemukan sepucuk air softgun jenis Baretta, dua tabung gas dan empat butir peluru kaliber 38.

Tak hanya itu, polisi juga mendapai lima paket sabu, 139 butir ecstasy, tiga ponsel dan sebuah buku rekapan diperkirakan hasil penjualan narkoba. Atas temuan ini, petugas langsung merujuk perawatan HB ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasus ini pun langsung dikembangkan petugas Polrestro Jakarta Barat dan Polsektro Pulogadung untuk memburu jaringan HB tersebut.(inc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2