Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aisyiyah
Tanwir 1 'Aisyiyah Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan sebagai Pilar Kemakmuran Bangsa
2018-01-16 23:37:46
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla diagendakan membuka perhelatan Tanwir 1 'Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 hingga 21 Januari 2018.

Tanwir 'Aisyiyah kali ini mengambil tema "Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Pilar Kemakmuran Bangsa". Tema tersebut diambil mengingat kemakmuran bangsa dan kesejahteraan rakyat merupakan bagian penting dari cita-cita nasional yang menjadi komitmen awal para pendiri bangsa.

Siti Noordjannah Djohantini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) 'Aisyiyah mengatakan tanwir ini nantinya akan diikuti 400 peserta pimpinan 'Aisyiyah se-Indonesia.

"Momentum tanwir akan menjadi langkah strategis untuk melakukan evaluasi dan menentukan pokok pikiran 'Aisyiyah abad ke-2 juga menjawab tantangan global seputar ekonomi dan perempuan, " ujar Noor, dalam konferensi pers Tanwir 1 'Aisyiyah di Gedung PP 'Aisyiyah Jalan Ahmad Dahlan, Selasa (16/1).

Selain itu, lanjut Noor, pemberdayaan ekonomi ini juga menjadi ikhtiar 'Aisyiyah untuk mengembangkan dan memajukan perekonomian dari sektor bawah.

"Perempuan memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ekonomi. Karena sejak menikah perempuan terlatih untuk mampu menyelesaikan permasalahan perekonomian keluarga," tambah Noor.

Tanwir 1 'Aisyiyah kali ini terdiri dari beberapa agenda, seperti seminar, pawai ta'aruf, pameran, temu bisnis, bazar, jalan sehat keluarga, konsultasi psikologi di car free day Surabaya, jambore pangan lokal sehat, dan pentas seni.

Tanwir tersebut rencananya akan dihadiri, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno, Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan beberapa tokoh lainnya.

'Aisyiyah juga rencananya akan melakukan MOU dengan beberapa kementerian, diantaranya Kementerian Koperasi dan UMKM dan Kementrian Agama terkait program ekonomi dan keluarga sakinah.(Syifa/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Aisyiyah
 
  FATMAWATI, Tokoh Aisyiyah dan Pahlawan Nasional
  Universitas Aisyiyah Yogyakarta Bangun Masjid Walidah Dahlan Setinggi 7 Lantai!
  Anies Baswedan: 93 Tahun Nasyiatul Aisyiyah Telah Memberikan Kemajuan Bagi Kehidupan Perempuan Indonesia
  Aisyiyah Teguhkan Layanan POSBAKUM Bagi Perempuan dan Anak
  Tidak Hanya Kuantitas, Aisyiyah Dapat Besar karena Didukung dengan Aktualisasi Gerakan Amaliah
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2