Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
Target BP2MI Hingga Juli 2022 Bisa Teken Kesepakatan dengan 260 Pemda, Kabupaten dan Kota
2022-04-06 03:33:53
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama para bupati dan walikota saat foto bersama usai menandatangani nota kesepakatan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menargetkan, pertengahan tahun 2022 pihaknya dapat menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan 260 pemerintah daerah, kabupaten dan kota.

"Saya menargetkan di bulan Juli 2022, kita (BP2MI) sudah menyelesaikan penandatanganan dengan 260 kabupaten/kota yang di kantong penempatan pekerja migran Indonesia," kata Benny, dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepakatan antara BP2MI dengan Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ende dan Kota Solok, di Auditorium KH Abdurrahman Wahid, Kantor pusat BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).

Sebelumnya disampaikan Benny, sampai saat ini BP2MI telah menandatangani nota kesepakatan dengan 87 Pemda, Kabupaten dan Kota.

"Sampai saat ini sudah 87 pemerintah daerah yang sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan, ditambah 6 (Pemda) hari ini," terang Benny.

Benny berharap, penandatanganan kerjasama dengan Pemda, kabupaten dan kota dalam rangka memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia menjadi bukti bahwa negara hadir.

"Ini era kolaborasi, semoga tentu kita bisa merawat sinergi, dan juga memperkuat sinergi dengan nota kesepakatan ini," harapnya.

Ia pun meyakini, jika kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kuat maka dapat mencegah praktik-praktik penempatan ilegal PMI yang dilakukan oleh sindikat atau mafia.

"Ini menjadi awal yang baik, kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal tata kelola penempatan pelindungan yang kita inginkan lebih baik lagi," papar Benny.

"Kami yakin jika kolaborasi ini diperkuat di lapangan, tidak hanya pusat yang bertanggung jawab soal penempatan PMI, tapi juga daerah. Maka kita akan semakin memperkecil upaya penempatan ilegal PMI," ujarnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2