JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menargetkan, pertengahan tahun 2022 pihaknya dapat menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan 260 pemerintah daerah, kabupaten dan kota.
"Saya menargetkan di bulan Juli 2022, kita (BP2MI) sudah menyelesaikan penandatanganan dengan 260 kabupaten/kota yang di kantong penempatan pekerja migran Indonesia," kata Benny, dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepakatan antara BP2MI dengan Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ende dan Kota Solok, di Auditorium KH Abdurrahman Wahid, Kantor pusat BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Sebelumnya disampaikan Benny, sampai saat ini BP2MI telah menandatangani nota kesepakatan dengan 87 Pemda, Kabupaten dan Kota.
"Sampai saat ini sudah 87 pemerintah daerah yang sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan, ditambah 6 (Pemda) hari ini," terang Benny.
Benny berharap, penandatanganan kerjasama dengan Pemda, kabupaten dan kota dalam rangka memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia menjadi bukti bahwa negara hadir.
"Ini era kolaborasi, semoga tentu kita bisa merawat sinergi, dan juga memperkuat sinergi dengan nota kesepakatan ini," harapnya.
Ia pun meyakini, jika kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kuat maka dapat mencegah praktik-praktik penempatan ilegal PMI yang dilakukan oleh sindikat atau mafia.
"Ini menjadi awal yang baik, kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal tata kelola penempatan pelindungan yang kita inginkan lebih baik lagi," papar Benny.
"Kami yakin jika kolaborasi ini diperkuat di lapangan, tidak hanya pusat yang bertanggung jawab soal penempatan PMI, tapi juga daerah. Maka kita akan semakin memperkecil upaya penempatan ilegal PMI," ujarnya.(bh/amp) |