Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
KRL
Tarif Naik, Pengguna Commuter Line Bakal Pilih Kendaraan Pribadi
Wednesday 19 Sep 2012 20:47:17
 

Kereta Api (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam menanggapi rencana kenaikan tarif KRL Commuter Line, Komunitas Pengguna KRL Jabodetabek (KRL - Mania) menolak kenaikan tersebut yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2012.

Kenaikan ini dianggap tidak disesuaikan dengan pelayanan KRL, adanya pembohongan publik dalam menyampaikan uraian kenaikan, masih adanya free riders, dan adanya pemborosan anggaran.

“Ada unsur kebohongan publik pada klaim KCJ yang menyatakan bahwa, "tarif KRL tidak pernah naik selama tiga tahun terakhir. Faktanya, pada tahun 2011, ketika Commuter Line mulai dioperasikan, sudah ada kenaikan tarif dari Rp 5.500 (Ekonomi AC) menjadi Rp 7.000 (Commuter Line relasi Bogor - Jakarta Kota / Tanah Abang) atau Rp 6.000 (Commuter Line relasi Depok - Jakarta Kota / Tanah Abang)”, papar Komunitas Pengguna KRL Jabodetak bekser, melalui moderator Nurcahyo, Rabu (19/09).

Selama ini KRL Commuter Line jadi salah satu alat transportasi favorit bagi publik. Bila tarif ini tetap dinaikkan, sementara kenyamanan atau fasilitas tidak menyamankan penggunanya, maka bukan tidak mungkin publik akan beralih ke transportasi pribadi, yang kemudian akan memacetkan jalanan di Jakarta.

“Kemudian kepada Pemerintah, perlu kami ingatkan bahwa dikhawatirkan akan ada penumpang KRL yang kembali mengendarai motor / mobil pribadi bila tarif KRL dinaikkan lagi. Seharusnya, pemerintah memberikan insentif kepada para pengguna KRL karena telah mengurangi beban jalan raya (kemacetan), polusi, konsumsi BBM dan lain - lain”, imbuhnya. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > KRL
 
  Tarif Naik, Pengguna Commuter Line Bakal Pilih Kendaraan Pribadi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2